SUKABUMI — Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau mulai diantisipasi Pemerintah Kota Sukabumi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP pada Senin, 7 September 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara yang terdampak pencemaran akibat debu erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari potensi dampak debu vulkanik.
“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, saat ini telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau. Hal tersebut berdampak pada pencemaran udara, dan Kota Sukabumi termasuk salah satu kota yang terdampak,” kata Novian, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, pelaksanaan PJJ pada 7 September dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi udara. Kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan situasi dan informasi terbaru mengenai kualitas udara. Surat edaran terkait kebijakan tersebut telah disampaikan kepada satuan pendidikan melalui surat Nomor 400.3.3.7/2927/DISDIKBUD/2026.
Sementara itu, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Namun, mereka diminta menggunakan masker dan tetap menerapkan protokol kesehatan lainnya.
“Kita mengambil kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran daring atau PJJ bagi siswa PAUD, SD dan SMP pada tanggal 7 September 2026, sambil menunggu perkembangan kondisi udara,” ujarnya.
Novian menambahkan, Disdikbud Kota Sukabumi juga telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V terkait kebijakan pembelajaran di tingkat SMA dan SMK.
Kewenangan pendidikan menengah berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, keputusan terkait pelaksanaan pembelajaran daring di tingkat SMA disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan berdasarkan arahan Disdik Provinsi Jawa Barat.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan KCD Wilayah V. Edaran dari Disdik Provinsi disesuaikan dengan kondisi daerah. Ada beberapa sekolah menengah atas yang menetapkan pembelajaran daring untuk tanggal 7 September,” jelas Novian. Ia menyebut keputusan tersebut nantinya disampaikan melalui masing-masing kepala sekolah.
Terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama PJJ, Disdikbud Kota Sukabumi memberikan ruang kepada masing-masing satuan pendidikan untuk berkoordinasi dengan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami mempersilakan kepala satuan pendidikan berkoordinasi dengan kepala SPPG masing-masing,” pungkasnya.
Kebijakan PJJ ini menjadi langkah cepat Disdikbud Kota Sukabumi untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan kesehatan siswa di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.












