SUKABUMI – Persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Kolaborasi dengan lembaga sosial menjadi salah satu jalan untuk mempercepat perbaikan hunian warga yang masih jauh dari kata layak.
Hal itu terlihat dalam program rehabilitasi rumah warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, yang mendapat dukungan dari Budha Tzu Chi Indonesia dan Tzu Chi Sukabumi.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menghadiri penerimaan bantuan rehabilitasi Rutilahu tersebut, Minggu (6/9/2026). Kehadiran pemerintah sekaligus menegaskan pentingnya sinergi dalam menangani persoalan hunian warga.
Bobby mengapresiasi dukungan Budha Tzu Chi melalui program Bebenah Kampung. Menurutnya, perbaikan rumah bukan sekadar membangun fisik bangunan, tetapi menyangkut kualitas hidup masyarakat.
“Penanganan rumah tidak layak huni merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berbagai pihak,” kata Bobby.
Ia menyebut, program tersebut sejalan dengan program 12 PAS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang tengah dijalankan Pemkot Sukabumi melalui gerakan “Ayeuna Waktuna Ngawangun Imah 12 PAS.”
Melalui program ini, pemerintah bersama mitra sosial berupaya memastikan masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, mengatakan program Ayeuna Waktuna Ngawangun Imah merupakan salah satu bagian dari 12 PAS, khususnya dalam penanganan rumah tidak layak huni.
Menurutnya, dukungan dari Budha Tzu Chi menjadi dorongan penting bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan rehabilitasi rumah warga.
“Alhamdulillah kami mendapatkan bantuan dari mitra sosial, yaitu Budha Tzu Chi Indonesia dan Budha Tzu Chi Kota Sukabumi,” ujar Lulis.

Tidak sedikit rumah warga yang membutuhkan penanganan. Dalam program tersebut, sebanyak 80 rumah direncanakan mendapatkan renovasi dengan nilai bantuan sekitar Rp30 juta untuk setiap rumah.
Untuk tahap pertama, sebanyak 31 rumah telah masuk dalam proses pelaksanaan. Para penerima manfaat juga telah menandatangani komitmen bersama pihak Budha Tzu Chi sebelum pembangunan dimulai.
Setelah tahap administrasi rampung, proses berlanjut ke tahap pembangunan rumah warga yang telah melalui proses asesmen dan survei lapangan.
Lulis menegaskan, Dinas Sosial tidak bekerja sendirian. Penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) masing-masing rumah turut didukung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), sementara proses survey verifikasi dan validasi data serta asesmen di lapangan melibatkan kecamatan serta kelurahan.
“Assessment dan survei sudah dilakukan. Relawan Budha Tzu Chi turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi masing-masing rumah. Data administrasi dan kondisi riil di lapangan juga disesuaikan dengan bantuan kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
Program tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan Rutilahu membutuhkan kerja bersama. Pemerintah menyediakan ruang dan koordinasi, sementara dukungan lembaga sosial mempercepat hadirnya hunian yang lebih manusiawi bagi masyarakat.
Bagi warga penerima manfaat, renovasi rumah bukan sekadar perubahan atap, dinding, atau lantai. Lebih dari itu, bantuan tersebut menjadi kesempatan untuk kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak bagi keluarga.












