SUKABUMI — Setelah digarap dengan konstruksi beton, akses Jalan Prana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, kembali dibuka untuk masyarakat, Sabtu (22/8/2026). Pembukaan jalan tersebut ditinjau langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Jalan Prana menjadi salah satu proyek prioritas Pemerintah Kota Sukabumi tahun ini. Pekerjaan tersebut digelontor anggaran sekitar Rp2,2 miliar dengan menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement untuk memperkuat daya tahan jalan.
“Alhamdulillah, pengecoran beton sudah selesai,” kata Ayep saat meninjau lokasi, Sabtu.
Meski akses telah dibuka, Ayep menyebut masih terdapat bagian jalan yang membutuhkan sedikit peninggian. Pekerjaan tersebut akan dilakukan setelah beton mencapai tingkat kekeringan yang cukup agar kualitas konstruksi tidak terganggu.
Menurut Ayep, beton yang digunakan memiliki mutu K-250 dan diperuntukkan bagi jalan kota. Untuk menjaga hasil pekerjaan, kendaraan berat dilarang melintas. Pemkot juga telah memasang portal di akses Jalan Prana.
Ayep menegaskan kualitas pekerjaan menjadi harga mati. Ia tidak ingin hasil pembangunan infrastruktur bergantung pada siapa kontraktor yang memenangkan tender.
“Ini komitmen kita membangun dengan berkualitas. Siapa pun pemenang tendernya, pekerjaannya harus berkualitas,” tegasnya.
Ia mengaku puas melihat hasil pembangunan Jalan Prana. Menurutnya, pengerjaan konstruksi beton dapat diselesaikan relatif cepat dan memberikan hasil yang dinilai baik.
“Hasilnya sangat bagus. Saya puas dengan pekerjaan seperti ini,” ujarnya.
Pemkot Sukabumi selanjutnya berencana memperbaiki sejumlah ruas jalan lain yang kondisinya membutuhkan penanganan. Untuk tahap awal, sekitar 16 titik jalan kota telah diproyeksikan menjadi sasaran perbaikan.
Namun, pelaksanaannya tetap akan bergantung pada kemampuan anggaran daerah. Ayep menegaskan pembangunan tidak boleh sekadar tambal sulam. Setiap ruas yang sudah masuk dalam program harus diupayakan selesai secara utuh.
“Kalau ada anggaran, masuk dan diselesaikan sekaligus. Jadi selesai dan bisa langsung dinikmati masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Jalan Merbabu yang juga membutuhkan penanganan belum sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot Sukabumi. Pemerintah kota telah meminta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar ruas tersebut dapat ditangani melalui program provinsi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Sukabumi membagi penanganan infrastruktur berdasarkan kewenangan dan kemampuan anggaran, sekaligus memastikan perbaikan jalan tidak berhenti pada pekerjaan parsial yang kembali rusak dalam waktu singkat.












