SUKABUMI – Pernyataan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di media sosial terkait dugaan penyelewengan pencatatan omzet pelaku usaha berbuntut panjang. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi melakukan audiensi (hearing) dengan Komisi II DPRD Kota Sukabumi untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang dinilai kontroversial tersebut. Hearing yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Sukabumi, Selasa (16/4), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD, Muchendra, serta dihadiri anggota DPRD dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni.
Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Sukabumi, Akmal Fajriansyah, menyampaikan pihaknya mempertanyakan dasar dari pernyataan Wali Kota yang menyebut adanya manipulasi data omzet usaha yang sangat signifikan. “Wali Kota menyampaikan bahwa ada pelaku usaha dengan omzet Rp12 miliar hanya dicatat Rp1 miliar, dan omzet Rp7 miliar dicatat Rp500 juta. Kami mempertanyakan kejelasan dan validitas data tersebut,” ujar Akmal.
Ia menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota dalam forum tersebut. “Padahal kami hadir dengan itikad baik untuk berdiskusi langsung dengan beliau, mencari tahu apa dasar dan objektivitas dari pernyataan tersebut,” lanjutnya.
Akmal juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi lebih lanjut terhadap sejumlah kebijakan Pemkot yang dianggap tidak sesuai dengan amanat konstitusi. “Jika ditemukan kebijakan yang berbenturan dengan aturan perundang-undangan, kami akan mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait pernyataan Wali Kota. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menemukan bukti adanya penyimpangan pencatatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang disebutkan. “Kami sudah mengundang SKPD terkait, BLUD, dan BUMD, serta menganalisis data berdasarkan LKPJ 2024 dan APBD. Tidak ditemukan ketidakwajaran seperti yang disebutkan Wali Kota,” ujar Inggu.
Bahkan, kata dia, DPRD telah memanggil BPKPD Kota Sukabumi untuk dimintai penjelasan. “Kami tanya soal data pelaku usaha yang omzetnya disebut Rp12 miliar tapi dicatat Rp1 miliar, BPKPD menyatakan tidak pernah memberikan data itu kepada Wali Kota. Jadi kami bingung, dasarnya dari mana?” kata Inggu.
Inggu juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan informal bersama Wali Kota beberapa hari sebelumnya, Ayep Zaki sempat mengakui bahwa pernyataannya di media sosial itu muncul secara spontan. “Beliau bilang itu spontanitas dan diunggah oleh ajudannya. Bahkan sempat meminta maaf. Tapi yang membuat kami heran, pernyataannya ke media justru berbeda lagi,” tambahnya.
DPRD, kata Inggu, siap menindaklanjuti persoalan ini jika Wali Kota benar-benar memiliki data valid terkait dugaan manipulasi omzet usaha. “Kalau memang ada pengusaha yang nakal, silakan buka datanya, ayo kita tindak bersama-sama,” pungkasnya.












