SUKABUMI – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini mengatakan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berada dibawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, pada Maret dan April 2025 telah melayani 25 kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
“Dari 25 kasus tersebut di antaranya adalah korban perempuan ada 13 kasus, korban anak laki laki ada 5 kasus dan korban anak perempuan ada 9 . Jadi kasus yang 25 ini melayani 25 korban,” terang Ineu, Rabu (16/4).
Menurut Ieu, untuk saat ini penanganan yang dilakukan yakni melakukan penjangkauan, pendampingan untuk pemulihan korban. Baik psikologi untuk konsultasi bagiman tindak lanjut rijikan ke Puskada.
“Adapun untuk program dari pemberdayaan perempuan perlindungan anak ini khususnya pencegahan terhadap kekerasan. Untuk korban anak akan melaksanakan konseling keliling yang mana diharapkan bisa dilaksanakan di wilayah-wilayah seperti kelurahan dan pengaktifan kembali tim PPKSP (Tim pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan),” pungkasnya.
Pengaktifan PPKSP ini dilkukan untuk mengoptimalkan pencegahan kekerasan yang terjadi satuan pendidikan dan penanganan seperti apa.












