Balandongan – Sebanyak 16 siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Eda Kazoku akan mengikuti program pelatihan bahasa Jepang selama 32 hari kedepan. Nantinya, setelah belajar berbahasa Jepang, mereka akan mengikuti test dengan perusahaan penerima pencari kerja di Jepang.
Pelatihan bahasa Jepang kepada belasan siswa ini merupakan penerapan bantuan program dari Kementerian Tenaga Kerja, dalam rangka pemenuhan kuota kebutuhan SDM ke Jepang.
Sementara domisili para siswa LPK Eda Kazoku bukan hanya dari Kota Sukabumi saja, bahkan hingga ke luar daerah seperti Medan, Sumatera Utara. Para siswa atau calon tenaga kerja yang bekerja di Jepang bisa memilih perusahaan, mulai dari bidang Pertanian, pengolahan makanan, kontruksi, bahkan kurang lebih ada 14 bidang usaha lainnya.

Direktur LPK Eda Kazoku, Hendra Bachtiar ketika ditemui wartawan di kantornya, Jalan Balandongan, Kelurahan Sudjaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (18/10/2023), menerangkan, LPK Eda Kazoku mempunyai MOU atau kerjasama dengan agency di Jepang.
“Sejak tahun 2019, kami sudah menyalurkan tenaga kerja hampir 400 orang sudah diberangkatkan ke Jepang,” tuturnya.
Untuk biaya kerja ke Jepang, Hendra juga mengatakan, dirinya memiliki dana talang yang diberikan kepada para calon pekerja, kurang lebih di kisaran Rp35 juta untuk kebutuhan berangkat ke Jepang. Para pekerja yang magang di Jepang dengan kontrak kerja bisa mendapatkan upah sekitar Rp25 juta perbulan.
“Kita fasilitasi para calon tenaga kerja dengan biaya dana talang dan bisa dibayarkan setelah mereka mendapat upah di Jepang, bisa dicicil pengembaliannya,” ujar Hendra.

Hendra juga menambahkan SDM yang berminat magang atau bekerja di Jepang, memang ada batasan usia mulai dari 18-30 tahun. Bagi para peminat tidak harus memikirkan masalah biaya, karena LPK Eda Kazoku memiliki dana talang untuk memfasilitasi hal tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman yang sangat mengapresiasi kepada LPK Eda Kazoku yang telah mendapat fasilitas dari Kementerian tenaga kerja, untuk melakukan program pelatihan bahasa Jepang.












