SUKABUMI – Penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) di RW 01, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, disambut baik oleh warga setempat. Langkah ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini terganggu oleh tumpukan sampah, bau tidak sedap, hingga sampah plastik yang berserakan ke jalan.
Ketua RW 01 Kelurahan Nyomplong, Agus Ismail, mengapresiasi kolaborasi warga bersama pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.
Penutupan TPS tersebut dilakukan pada Rabu (21/10/2026), disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Agus menuturkan, persoalan TPS tersebut sebenarnya sudah lama menjadi keresahan warga. Salah satu keluhan datang dari masyarakat yang tinggal tidak jauh dari lokasi, terutama karena sampah kerap meluber hingga ke jalan.
“Awalnya ada pengaduan dari warga yang rumahnya tidak jauh dari TPS. Sampahnya banyak sampai ke jalan. Ketika hujan, air dari tumpukan sampah juga mengalir ke depan rumah warga sehingga menimbulkan bau tidak sedap,” ungkap Agus.
Menanggapi keluhan tersebut, Agus yang baru menjabat sebagai Ketua RW sekitar satu tahun lalu memilih mencari solusi yang lebih menyeluruh. Menurutnya, memperbaiki TPS saja belum tentu menyelesaikan persoalan apabila keberadaannya justru menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
Ia kemudian mengusulkan agar TPS tersebut ditutup, terlebih masih terdapat TPS lain di kawasan yang sama.
“Daripada diperbaiki, saya berpikir lebih baik satu TPS ini ditutup saja. Sebab, kalau tempat pembuangan sampah berada di kiri dan kanan jalan atau saling berhadapan, selain kurang enak dipandang, sampah plastik juga mudah terbawa angin hingga berserakan ke jalan,” jelasnya.
Gagasan itu kemudian disampaikan kepada warga untuk mendapatkan persetujuan. Agus mengaku bersyukur karena banyak masyarakat mendukung langkah penutupan tersebut.
Dukungan warga selanjutnya disampaikan kepada pihak Kelurahan Nyomplong. Respons positif juga datang dari Kecamatan Warudoyong hingga akhirnya penutupan TPS dapat direalisasikan melalui kerja sama lintas pihak.
“Alhamdulillah, warga banyak yang setuju. Kami menyampaikan persoalan ini kepada kelurahan, kemudian direspons oleh pihak kecamatan. Akhirnya, penutupan TPS bisa terlaksana,” katanya.
Bagi Agus, penutupan TPS bukan sekadar menghilangkan satu titik pembuangan sampah. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menata lingkungan sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah. Pemasangan spanduk penutupan dan larangan membuang sampah di lokasi tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi warga untuk tidak kembali menjadikan area itu sebagai tempat pembuangan.
Ia juga berharap masyarakat mulai membiasakan pemilahan sampah, terutama sampah plastik dan sampah organik yang masih dapat diolah menjadi pupuk.
“Ini salah satu bentuk penataan sampah, bukan berarti masalah sampah langsung hilang. Ke depan, mudah-mudahan warga semakin sadar bagaimana mengelola sampah dengan baik, termasuk memilah sampah plastik dan sampah yang bisa dijadikan pupuk,” tuturnya.

Agus mengungkapkan, upaya penyelesaian persoalan TPS tersebut telah diperjuangkan sejak lama. Permohonan kepada pihak terkait, menurutnya, sudah disampaikan sejak sekitar Agustus 2025.
Setelah menjabat sebagai ketua RW, ia berupaya merespons kembali keluhan warga agar persoalan yang sudah berlangsung cukup lama itu mendapatkan penyelesaian.
Sebelum penutupan dilaksanakan, sosialisasi juga dilakukan melalui koordinasi antara DLH dan pihak kelurahan. Agus kemudian menyampaikan rencana tersebut kepada warga agar masyarakat memahami tujuan penutupan TPS.
Ia berharap langkah yang telah dilakukan bersama pemerintah ini menjadi awal perubahan positif bagi lingkungan RW 01 Nyomplong.
“Harapannya, lingkungan menjadi lebih bersih, nyaman, dan tidak ada lagi sampah yang berserakan di jalan. Yang paling penting, kesadaran warga harus terus dibangun supaya persoalan sampah bisa ditangani bersama,” pungkasnya.
Penutupan TPS di Nyomplong menjadi gambaran bahwa persoalan lingkungan dapat mulai diselesaikan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ketika keluhan warga didengar, komunikasi terbangun, dan pemerintah merespons, perubahan menuju lingkungan yang lebih sehat bukan sekadar harapan, melainkan sesuatu yang bisa diwujudkan bersama.








