SUKABUMI – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tiba-tiba tidak aktif menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Ahmad Farid. Ia mempertanyakan pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Sukabumi yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan jaminan pelayanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Farid saat menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jalan Prana, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Dalam reses tersebut, Farid sengaja menghadirkan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, dr. Fety Lies Priyanti, untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai persoalan BPJS Kesehatan.
Menurut Farid, banyak warga mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya aktif, tetapi kini mendadak nonaktif.
Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan keterbatasan anggaran pemerintah dalam menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat.
“Memang kondisi UHC hari ini agak sedikit bermasalah karena keterbatasan anggaran. Banyak masyarakat yang sebelumnya aktif, sekarang menjadi tidak aktif,” ungkapnya.
Farid menilai, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius pemerintah. Sebab, jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administrasi maupun kemampuan anggaran.
Ia juga mempertanyakan makna Universal Health Coverage apabila masih terdapat pembatasan pelayanan berdasarkan kategori desil masyarakat.
“Namanya UHC itu seharusnya universal. Tidak ada perbedaan, mau desil berapa pun harusnya bisa tercakup. Kalau masih ada pembatasan berdasarkan kategori tertentu, tentu ini perlu menjadi perhatian,” tegasnya.
Dalam penjelasan Dinas Kesehatan, masyarakat ber-KTP Kota Sukabumi yang kepesertaan BPJS-nya tidak aktif masih dapat mengakses pelayanan melalui RSUD Al-Mulk sesuai ketentuan dan kriteria penyakit yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan pelayanan di puskesmas.
Namun, Farid mengingatkan agar skema pelayanan alternatif tersebut tidak membuat pemerintah merasa persoalan BPJS nonaktif sudah selesai. Menurutnya, masyarakat tetap membutuhkan kepastian bahwa mereka bisa mendapatkan penanganan medis ketika sakit, terutama dalam kondisi darurat dan penyakit berat.
Ia juga menyinggung keberadaan bantuan kesehatan sosial (bankesos) di setiap daerah yang dapat menjadi salah satu alternatif bantuan bagi warga yang belum terakomodasi jaminan kesehatan.
“Kalau memang ada masyarakat yang tidak ter-cover dan memiliki penyakit berat, jangan sampai mereka merasa tidak punya harapan untuk mendapatkan pelayanan. Negara harus hadir. Jangan sampai karena persoalan tidak terlayani, justru ada nyawa yang melayang,” ujarnya.

Farid berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan kesehatan, tetapi juga mencari solusi konkret agar masyarakat yang kehilangan kepesertaan BPJS tetap mendapatkan perlindungan.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Jangan abai. Negara ini punya tanggung jawab terhadap kesehatan warga negaranya. Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan pengobatan justru dipusingkan dengan persoalan BPJS yang tidak aktif,” pungkasnya.




