SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melontarkan peringatan keras kepada para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Ia menegaskan, jabatan kepala dinas bukan tempat untuk sekadar duduk di kursi kekuasaan tanpa menunjukkan kinerja nyata.
Ayep bahkan tak segan mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Kalau enggak benar, diparkir,” tegas Ayep Zaki usai melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi, di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Peringatan tersebut terutama ditujukan kepada pejabat yang baru dilantik. Ayep meminta mereka tidak membuang waktu dan segera membuktikan bahwa jabatan yang diberikan benar-benar diikuti kemampuan bekerja. “Harus kerja semangat semua. Perlihatkan kerja,” ujarnya.
Menurut Ayep, kepala dinas memiliki tanggung jawab besar dalam menggerakkan organisasi. Karena itu, tidak boleh terjadi kondisi ketika seorang kepala dinas justru pasif dan pekerjaan utama malah dibebankan kepada sekretaris dinas maupun kepala bidang.
“Jangan sampai ada kepala dinas, tapi yang disuruh Sekdis atau Kabid,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan agar persoalan tersebut tidak terjadi, khususnya pada pejabat yang baru mendapatkan amanah.
“Karena Kadis-nya diam terus, jangan sampai begitu, terutama yang baru,” lanjut Ayep.
Bagi Ayep, jabatan bukan sekadar status maupun posisi struktural. Setiap pejabat harus mampu menunjukkan kepemimpinan, mengambil keputusan, menggerakkan bawahan, serta menghasilkan program yang benar-benar dirasakan dampaknya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengisian jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Termasuk pejabat yang melanjutkan tugas pada jabatan tertentu, prosesnya telah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua ini sudah atas persetujuan BKN. Kita hanya mengusulkan,” jelasnya.
Terkait adanya pejabat (Asep Koswara) yang kembali melanjutkan tugas pada jabatan Sekretaris Dewan, Ayep meminta publik memahami bahwa keputusan tersebut memiliki dasar aturan.
“Kalau ada pertanyaan kenapa Pak Asep dilanjutkan, itu ada aturannya,” pungkasnya.
Dalam pelantikan tersebut, dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Asep Koswara sebagai Sekretaris DPRD Kota Sukabumi dan dr. Lulis Delawati sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi.
Pesan Ayep pun terang, bahwa jabatan adalah amanah, tetapi kinerja menjadi ukuran. Jika tidak mampu bekerja dan memenuhi ekspektasi, kursi jabatan bukan jaminan untuk terus dipertahankan.













