SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menanggapi aksi unjuk rasa dari PC PMII Kota Sukabumi pada Jumat, (1/825) yang tidak ditemui langsung oleh dirinya. Menurut Ayep Zaki, arah tuntutan massa sudah diketahuinya. Namun sebagai kepala daerah, ia mengaku akan bekerja berdasarkan aturan dan konstitusi yang berlaku.
Ayep Zaki juga mengomentari tuntutan mahasiswa dengan sikap Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi yang dinilai tertutup terkait data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dimana mahasiswa menilai sikap BPKPD menghambat upaya pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PBJT kita nanti punya pajak yang vertikal dari perpajakan, itu nanti BPKPD yang akan menerangkan karena PBJT tidak bisa dibuka dan saya tidak memiliki kewenangan untuk membuka, karena itu sudah diatur oleh aturan dan yang tahu persis adalah Dirjen Pajak Kementerian Keuangan melalui Kantor Pajak Pratama,” ungkap Wali Kota.
Ayep Zaki menambahkan, pihak Kantor Pajak Pratama Sukabumi nantinya bersama BPKPD yang akan menyampaikan kenapa tidak bisa dibuka ke publik atau tidak transparan. “Saya pribadi sih suka-suka saja transparan tapi kan itu sudah diatur oleh undang-undang, namun jika yang tidak diatur saya juga khawatir nantinya bermasalah,” kata Ayep Zaki.
Masih menurut Ayep Zaki, jika mahasiswa terus mendesak untuk dibuka, dirinya mengaku siap mendengar dan menyimak setiap aspirasi yang datang dari arus bawah, termasuk inisiatif yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa. Namun, Ayep Zaki meminta penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan secara formal melalui forim dialog, bukan melalui aksi ujuk rasa atau demo.
”Saya tidak menolak aspirasi, tapi saya berharap penyampaiannya dilakukan secara tertib, melalui pertemuan resmi di Balai Kota. Cukup utus perwakilan, kirim surat resmi, bawa data. Itu berlaku bagi siapa pun,” pungkasnya.












