SUKABUMI – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban tali layangan yang membentang di jalan Perumahan Karang Kencana, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi. Akibat kejadian yang terjadi pada Selasa (28/7/2026), korban mengalami luka sobek di bagian kaki.
Korban, Mama Margareth, mengaku kakinya terluka cukup dalam setelah tergores tali layangan yang diduga ditinggalkan begitu saja di jalan perumahan. Luka tersebut menyebabkan pendarahan dan harus mendapatkan penanganan.
“Hari ini kaki saya terluka cukup dalam karena tergores tali layangan yang tertinggal sembarangan di jalanan perumahan kita. Darah lumayan banyak keluar dan rasanya sangat perih,” ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak yang bermain layangan. Menurutnya, sisa tali layangan harus dibawa pulang setelah bermain dan tidak dibiarkan berserakan di jalan, selokan maupun rerumputan.
Jika tali layangan putus saat diterbangkan, ia berharap pemiliknya berupaya mencarinya kembali karena tali yang tipis namun kuat tersebut sangat membahayakan pengguna jalan.
“Mari kita jaga keamanan lingkungan kita bersama supaya kejadian seperti ini tidak menimpa orang lain lagi,” katanya.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Paguyuban Perumahan Karang Kencana, Agus NTB, bersama pengurus langsung mengambil langkah cepat.
Menurutnya, keberadaan tali layangan yang melintang di jalan sudah membahayakan keselamatan warga.
“Saya sudah menghubungi kantor pemasaran dan alhamdulillah kini sudah dibuatkan plang larangan di empat titik sebagai upaya pengawasan kepada warga di luar perumahan yang bermain layangan agar talinya tidak melintang ke jalan,” ujar Agus, Rabu (29/7/2026).
Pemasangan plang larangan di sejumlah titik diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang. Warga juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan lingkungan dengan tidak membiarkan tali layangan tertinggal di area yang dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.













