SUKABUMI – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mendorong Pemerintah Kota Sukabumi mulai mempertimbangkan kebijakan regrouping atau penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami kekurangan peserta didik baru.
Pernyataan itu disampaikan Danny usai bersama anggota komisi III lainnya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, regrouping bukan berarti mengurangi akses pendidikan, melainkan menjadi solusi agar penyelenggaraan pendidikan lebih efektif dan berkualitas.
“Regrouping perlu dipertimbangkan apabila ada beberapa SD Negeri yang selama beberapa tahun berturut-turut kekurangan murid. Kebijakan ini bukan untuk menutup sekolah, tetapi meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan pendidikan. Kementerian Pendidikan juga menyebut regrouping sebagai solusi rasional ketika jumlah murid sangat sedikit sehingga penyelenggaraan sekolah menjadi tidak efisien,” ujar Danny.
Danny menilai, kondisi sejumlah SD Negeri yang terus kekurangan siswa tidak bisa dibiarkan. Selain berdampak pada proses belajar mengajar, kondisi tersebut juga membuat pemanfaatan anggaran dan sumber daya menjadi kurang optimal.
Menurutnya, penggabungan sekolah akan menciptakan jumlah siswa yang lebih ideal sehingga suasana belajar lebih hidup, interaksi antarsiswa meningkat, serta kegiatan akademik maupun nonakademik dapat berkembang lebih baik.
Di sisi lain, regrouping juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi penggunaan dana operasional sekolah, termasuk dana BOS, yang selama ini terbatas di sekolah dengan jumlah murid sedikit.
Tak hanya itu, distribusi guru dan kepala sekolah juga dapat dilakukan lebih proporsional. Sarana dan prasarana seperti ruang kelas, perpustakaan, hingga laboratorium pun bisa dimanfaatkan secara maksimal tanpa banyak fasilitas yang menganggur.

Danny juga menyoroti perubahan kondisi demografi sebagai salah satu penyebab perlunya penataan jaringan sekolah. Penurunan angka kelahiran dan bergesernya pilihan masyarakat terhadap sekolah membuat sejumlah SD Negeri kehilangan peminat dari tahun ke tahun.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan regrouping tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah harus memastikan akses pendidikan masyarakat tetap terjaga, jarak tempuh siswa ke sekolah tujuan masih wajar, serta melibatkan orang tua, guru, komite sekolah, dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu, hak-hak siswa, guru, serta pengelolaan aset sekolah juga harus mendapat jaminan perlindungan.
“Kalau dilakukan secara matang, berbasis data, dan melibatkan semua pihak, regrouping bisa menjadi langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar sekaligus menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih efektif dan efisien di Kota Sukabumi,” tegasnya.













