SUKABUMI – Admin resmi Tim Penggerak (TP) PKK Kota Sukabumi dengan maskot Minka memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai struktur organisasi dan tugas pokok TP PKK. Penjelasan tersebut disampaikan melalui video berdurasi 2 menit 31 detik, dengan akun resmi media sosial TP PKK menyusul munculnya berbagai pertanyaan publik terkait susunan kepengurusan organisasi.
Dalam unggahannya, Minka menjelaskan bahwa TP PKK merupakan organisasi yang memiliki pedoman nasional yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, serta pedoman kelembagaan TP PKK. Karena itu, struktur organisasi TP PKK di seluruh Indonesia disusun berdasarkan ketentuan tersebut.
Pada tingkat kabupaten dan kota, kepengurusan resmi terdiri atas ketua, ketua bidang I, ketua bidang II, ketua bidang III, ketua bidang IV, sekretaris, bendahara, kelompok kerja (Pokja) I hingga IV, serta staf ahli apabila diperlukan.
Admin Minka menegaskan, dalam struktur resmi TP PKK kabupaten/kota tidak terdapat jabatan wakil ketua. Sistem kepemimpinan dijalankan oleh seorang ketua yang didukung empat ketua bidang yang masing-masing bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program sesuai bidangnya.
Keempat ketua bidang memiliki peran membantu ketua dalam mengoordinasikan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, memberikan masukan, melakukan pembinaan, serta memperkuat pelaksanaan dan penggerakan PKK di daerah.
Minka juga mengingatkan masyarakat bahwa perubahan susunan kepengurusan merupakan hal yang dimungkinkan dalam organisasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, setiap perubahan personalia merupakan bagian dari dinamika organisasi dan tidak perlu ditafsirkan di luar aturan yang berlaku.
“Yang terpenting, gerakan PKK tetap menjalankan tugasnya sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pelaksanaan 10 Program Pokok PKK demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” terang admin Minka.
Melalui penjelasan tersebut, TP PKK Kota Sukabumi berharap masyarakat semakin memahami struktur organisasi, tata kelola, serta peran strategis PKK dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan keluarga di Kota Sukabumi.












