SUKABUMI – Meningkatnya jumlah anak muda yang memilih bekerja sebagai kurir, freelancer, content creator hingga live streamer mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni. Menurutnya, fenomena tersebut tidak bisa dipandang sebagai tren ekonomi kreatif semata, melainkan menjadi sinyal masih sempitnya lapangan kerja formal di Kota Sukabumi.
Inggu mengaku kerap menerima keluhan dan pertanyaan dari generasi muda mengenai masa depan mereka. Di tengah sulitnya memperoleh pekerjaan tetap, banyak yang akhirnya beralih ke sektor pekerjaan berbasis digital atau gig economy sebagai jalan bertahan hidup.
“Di satu sisi saya mengapresiasi semangat dan kreativitas mereka. Mereka ikut menggerakkan roda ekonomi, termasuk membantu pemasaran produk UMKM. Tetapi kita juga harus jujur melihat kenyataannya, sebagian besar dari mereka masuk ke sektor ini bukan karena pilihan, melainkan karena terpaksa,” kata Inggu.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, ia menilai kondisi tersebut merupakan “pedang bermata dua”. Di balik fleksibilitas pekerjaan gig, tersimpan persoalan serius berupa minimnya kepastian pendapatan dan perlindungan kerja.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data ekonomi, lebih dari 75 persen pekerja informal masih berpenghasilan di bawah Rp3 juta per bulan.
Dengan pendapatan tersebut, menurutnya, akan sulit bagi pekerja muda untuk membangun masa depan yang lebih layak.
“Bagaimana mereka bisa menabung, memiliki rumah, atau membiayai pendidikan anak jika pendapatannya masih di bawah Rp3 juta? Ini persoalan yang tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Inggu mengingatkan, apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa kebijakan yang berpihak kepada pekerja informal, Kota Sukabumi berisiko memiliki jumlah angkatan kerja yang besar namun rentan secara ekonomi.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Sukabumi tidak hanya mendorong lahirnya pelaku UMKM atau pekerja digital, tetapi juga menghadirkan kebijakan perlindungan yang jelas.

“Pemkot tidak boleh hanya memberi label UMKM kepada mereka. Kita harus membangun rezim perlindungan kerja dan standar produktivitas yang konkret agar mereka memiliki kepastian masa depan,” tegasnya.
Menurut Inggu, pekerjaan di sektor gig economy seharusnya menjadi batu loncatan menuju pekerjaan yang lebih mapan, bukan justru menjadi tempat berhenti karena minimnya kesempatan kerja formal.
“Jangan sampai pekerjaan gig berubah menjadi ruang tunggu permanen bagi nasib angkatan kerja muda kita. Mereka membutuhkan peluang, perlindungan, dan kepastian untuk membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.












