SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi bersiap mengajukan pinjaman daerah senilai Rp240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur. Pinjaman tersebut direncanakan memiliki jangka waktu pembayaran selama delapan tahun.
Rencana itu diungkapkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, usai menghadiri Ground Breaking Jalan Prana Kota Sukabumi, Rabu (22/7/2026).
Menurut Ayep, pinjaman daerah menjadi strategi untuk mempercepat pembangunan tanpa hanya mengandalkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kota akan menggabungkan berbagai sumber pendanaan agar proyek-proyek prioritas dapat segera direalisasikan.
“Ya mudah-mudahan dewan menyetujui, karena kita akan ambil dana pinjaman SMI. Mudah-mudahan dewan menyetujui, kemudian kita intervensi dari pusat, intervensi dari provinsi, intervensi dari PAD dan pinjaman. Kalau tahun ini bisa di-ACC pinjamannya, Januari atau Februari 2027 sudah langsung jalan. Kita ajukan pinjaman Rp240 miliar dengan durasi delapan tahun,” kata Ayep.
Ia menjelaskan, selain mengandalkan pinjaman PT SMI, percepatan pembangunan juga akan ditopang melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apabila pengajuan pinjaman mendapat persetujuan DPRD dan seluruh proses administrasi berjalan sesuai target, Pemkot Sukabumi menargetkan pekerjaan fisik berbagai proyek infrastruktur sudah dapat dimulai pada Januari hingga Februari 2027.
Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mengejar kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, sekaligus mempercepat penyediaan infrastruktur yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Sukabumi.












