SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fajar Kontara, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kampung Babakan Peundeuy, RT 01 RW 15, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (7/2/26).
Kegiatan reses tersebut dimanfaatkan Fajar untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan pendidikan, ekonomi, hingga kondisi sosial di lingkungan warga. Salah satu isu yang mencuat dalam dialog bersama warga adalah laporan terkait Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga tertahan di salah satu sekolah.
Menanggapi hal itu, Fajar menegaskan dirinya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Tadi ada informasi terkait PIP yang ditahan di sekolah. Saya tidak ingin langsung menilai, tentu akan saya cross-check terlebih dahulu agar permasalahannya jelas,” ujar Fajar di hadapan warga.
Ia menambahkan, PIP merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. Karena itu, jika terdapat kendala dalam penyalurannya, perlu dilakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh.
“Kalau memang ada hambatan administratif atau miskomunikasi, itu harus diluruskan. Tapi kalau ada pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Selain persoalan pendidikan, Fajar juga menyoroti maraknya praktik Bank Emok dan bank keliling yang kerap meresahkan masyarakat. Menurutnya, praktik pinjaman dengan bunga tinggi tersebut telah banyak menjerat warga, khususnya ibu-ibu rumah tangga.
“Maraknya Bank Emok dan bank keliling ini menjadi perhatian serius saya. Banyak masyarakat yang akhirnya terjerat utang dengan bunga tinggi, sehingga menambah beban ekonomi keluarga,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi persoalan tersebut, Fajar mengungkapkan rencananya untuk mengajukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif pada tahun 2027. Perda tersebut akan difokuskan pada pemberdayaan koperasi serta upaya pemberantasan praktik rentenir di Kota Sukabumi.
“Kita perlu memperkuat koperasi dan lembaga keuangan yang sehat agar masyarakat punya alternatif pembiayaan yang aman dan terjangkau. Insyaallah, tahun 2027 saya akan dorong Perda inisiatif terkait pemberdayaan koperasi dan pemberantasan rentenir,” ungkapnya.
Fajar berharap, melalui reses ini, aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara komprehensif dan menjadi bahan perjuangan di DPRD. Ia juga mengajak warga untuk terus aktif menyampaikan permasalahan yang dihadapi agar dapat dicarikan solusi bersama.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, tetapi untuk mendengar dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan warga,” pungkasnya.














