SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, bertempat di Aula BKPSDM.
Kegiatan yang dibagi menjadi empat sesi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa.
Menurut kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, Bimtek tersebut bertujuan menambah wawasan dan pemahaman para pengguna anggaran agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Penguatan kapasitas ini penting untuk memastikan pejabat yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran memiliki kompetensi memadai, sehingga mampu mengelola anggaran dengan bertanggung jawab dan sesuai ketentuan,” ujar Taufik, Jumat (23/01/26).
Masih menurut Taufik, pengadaan barang dan jasa adalah salah satu proses penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh para pegawai di perangkat daerah.
“Penting pelatihan ini untuk mereview kembali aturan-aturan pengadaan barang dan jasa terutama aturan yang terbaru, yaitu PERPRES 46 tahun 2025, tentang perubahan kedua pengadaan barang dan jasa,” terang Taufik.

Sementara untuk peserta menurut Taufik di bagi menjadi empat sesi, terdiri dari para pejabat eselon 2 di sesi pertama, sesi kedua pejabat eselon 3, sesi ketiga sisa eselon 3 dan eselon 4, serta sesi terakhir atau keempat diikuti eselon 4.
“Jadi kuasa pengguna anggaran harus memahami proses pengadaan barang dan jasa serta berbagai jenis pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.
Sementara itu bertindak sebagai narasumber Bimtek adalah Fachrurazi, Widya Iswara Pemkot Sukabumi sekaligus sebagai tenaga ahli pengadaan barang dan jasa yang sudah dikenal publik secara luas.
“Ia juga sering menjadi tenaga ahli di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Taufik.
Taufik berharap para peserta setelah mendapatkan Bimbingan Teknis, harus siap untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah daerah. Salah satu tugasnya adalah sebagai kuasa pengguna anggaran.













