SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan langsung Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, usai menghadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Tahun 2025 di Cimahi Techno Park, Kamis (9/10/25).
Taufik menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan pondasi penerapan Manajemen Talenta (MT) sebagai tindak lanjut arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan menurut Taufik, Kepala BKN sempat menantang seluruh daerah termasuk Kota Sukabumi agar dalam tiga bulan ke depan sudah mulai menerapkan sistem MT sehingga pada 2026 dapat berjalan penuh.
“Membangun manajemen talenta itu seperti mendirikan bangunan di lahan kosong. Dalam tiga bulan ini kita siapkan pondasinya dulu. Kalau akan membangun rumah kita butuh batu bata, pasir, semen dan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pondasi tersebut meliputi penerbitan SK Wali Kota tentang pembentukan Komite Talenta, serta SK Pembentukan Tim Kerja Manajemen Talenta, yang berperan dalam penyiapan data-data pada sumbu potensial dan data pada sumbu kinerja.
Selain Komite Talenta, hal penting lainnya terkait pernyataan komitmen Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. “Komitmen kepala daerah juga menjadi bagian penting dalam pembangunan Manajemen Talenta, dan Pak Wali telah berkomitmen Kota Sukabumi menerapkan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkot Sukabumi,” pungkas Taufik.
Manajemen talenta ASN sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan sistem merit , yaitu pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi. Proses ini meliputi tahapan rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, hingga penempatan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan dan strategi organisasi.













