SUKABUMI – Penegasan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah yang menyatakan bahwa wakaf uang di Kota Sukabumi sudah sesuai aturan apalagi diperkuat dengan pernyataan Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Entus Wahidin Abdul Quddus yang menerangkan bahwa wakaf uang dan wakaf tanah itu tidak ada perbedaan, mendapatkan tanggapan keras dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Danny Ramdhani yang menganggap bahwa hal itu merupakan upaya Wali Kota Sukabumi memburamkan permasalahan wakaf.
“Jangan buramkan permasalahan wakaf, karena pasti semua sepakat bahwa wakaf itu bagian dari syariat Islam yang bisa berupa tanah maupun uang,” ungkap anggota komisi III DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani, Kamis, (26/9/25).
Menurut Danny yang saat ini, juga menjabat sebagai ketua DPD PKS kota Sukabumi, mengatakan bahwa wakaf di Kota Sukabumi titik pangkal permasalahannya karena adanya konflik kepentingan antara Wali Kota dengan lembaga yang ditunjuknya.
“Wali Kota kerap berkelit kalau tidak ada hubungan antara beliau dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa atau FKDB, tapi semua pihak sudah tahu dan faham siapa itu FKDB,” ungkap Danny.
Bahkan Danny menantang Wali Kota Sukabumi sejauh mana keberaniannya untuk mencabut Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan YPPDB.
“Yang kemudian membuat lembaga Nazir baru yang jauh dari nuansa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” kata Danny.
Bukan hanya itu saja, menurut Danny, setiap penarikan yang dilakukan juga harus bersifat sukarela, tanpa adanya tekanan.
“Apalagi kalau sampai di paksakan,” tambahnya.
Masih kata Danny, apa yang disampaikan meskipun hanya sekelas imbauan oleh Wali Kota, pada hakikatnya bisa menjadi perintah.
“Pak Ayep Zaki harus memahami posisi sekarang adalah sebagai Wali Kota, bukan petugas penarik wakaf ala FKDB,” pungkasnya.













