SUKABUMI – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Keputusan Mendikdasmen nomor 81/M/2025. Kepmendikdasmen ini berisi Penetapan Hari Pustakawan Indonesia. Adapun Hari Pustakawan Indonesia jatuh pada 7 Juli. Keputusan ini merupakan tindak lanjut surat dari Menteri Sekretaris Negara tanggal 11 Januari 2024.
Pustakawan ahli utama asal kota Sukabumi, Nicke Siti Rahayu yang juga menjabat ketua Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia Kota Sukabumi mengatakan bahwa tangga 7 Juli ditetapkan sebagai hari Pustakawan Nasional yang bersamaan dengan hari ulang tahun Ikatan Pustakawan Indonesia yang ke 52.
Penetapan Hari Pustakawan Nasional yang jatuh pada tanggal 7 Juli ini menurutnya menjadi sebuah kebahagiaan dari seluruh pustakawan di Indonesia. “Jadi merasa kita itu diakui oleh pemerintah, karena selama ini masih banyak masyarakat yang belum bisa menghargai Pustakawan dan jika anak sekarang ditanya cita-cita ingin menjadi apa jawabannya jarang yang ingin menjadi pustakawan,” kata Nicke.

Nicke berharap, dengan ditetapkan tanggal 7 juli sebagai hari Pustakaan Nasional oleh pemerintah bahwa pustakawan bisa bangkit. “Sebagai seorang pustakawan dimanapun kita bekerja harus bisa mengembangkan diri, bagaimana orang melirik lembaganya dimana kita bekerja, jangan berkecil hati jika kita ditempatkan di perpustakaan, justru Pustakawan itu sebetulnya perpustakaan, karena buku-buku yang dibaca oleh masyarakat itu lebih dulu dibaca oleh Pustakawan, pada saat kita mengolah buku yang akan disajikan kepada masyarakat kita baca dulu,” ujarnya.
Sebagai seorang Pustakawan, Nicke mengajak agar Pustakawan bisa menghargai dirinya sendiri dalam menjalankan pekerjaan sebagai seorang Pustakawan yang tentu saja sudah mendapatkan dan memiliki ilmu perpustakaan. “Tergantung kita jika dalam bekerja niatnya ingin mencerdaskan masyarakat ataupun ingin dihargai bahwa kita itu sebagai seorang Pustakawan, maka harus bisa menghargai diri kita sendiri apalagi sudah dibekali ilmu-ilmu dari perpustakaan itu sendiri,” imbuh Nicke.
Menyikapi perkembangan teknologi informasi yang serba digital yang sedikit menggeser keberadaan buku cetak, maka Pustakawan harus mampu mengimbanginya agar masyarakat mau membaca kedua-duanya, dan Pustakawan harus merelakan jika masyarakat ingin membaca melalui digital. “Tidak bisa dipungkiri untuk mengimbangi teknologi digital dengan perkembangan saat ini, solusinya adalah Pustakawan harus masuk ke era digital itu, misalkan Pustakawan harus rajin menulis konten di platfom digital,” kata Nicke.
Nicke pun menyesalkan karena masih saja ada anggapan bahwa Pustakawan itu kerjanya hanya menjaga buku di Perpustakaan. Menurutnya, justru melalui Pustakawan buku harus tersampaikan kepada masyarakat luas agar buku itu selalu bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri. “Jadi salah kalau bekerja di Perpustakaan itu hanya menunggu buku, Pustakawan juga dituntut untuk mengembangkan kompetensinya baik sebagai pengelola Perpustakaan agar tidak tertinggal dari sisi keilmuanya,” tegasnya.

Di Hari Pustakawan Nasional ini Nicke berpesan agar Pustakawan harus bangkit dan membuat keberadaannya diperlukan, tidak hanya menjaga buku bahkan harus bisa berkiprah lebih dari itu. Keberadaan lembaga-lembaga yang telah dibina harus dioptimalkan agar para Pustakawan yang ada di daerah baik di Sekolah dan berbagai jenis Perpustakaan lainnya. “Mereka itu diberikan motivasi agar bisa menyebarkan ilmu, menjadi transformer dan wajib mengeksplore ilmu yang berasal dari buku-buku atau dari bahan informasi serta bahan pustaka lainnya yang ada di Perpustakaan baik berupa itu buku cetak ataupun buku digital,” terangya.
Khusus untuk kemajuan literasi di Kota Sukabumi, Nicke menyebut banyak sekali potensinya meskipun keberadaan Pustakawan di Kota Sukabumi jumlahnya sangat kurang. Untuk mengoptimalkan tenaga Pustakawan yang minim ini pihaknya menerjunkan keberadaan P3K dan pegawai non Pustakawan untuk membantu.
“Saya disini (Dispusipda Kota Sukabumi) dibantu oleh para tenaga P3K, para pegawai lainnya yang bukan Pustakawan tapi kita juga bisa melayani masyarakat seoptimal mungkin, dan ke depan kita akan memerlukan Pustakawan yang profesional yang tanda kutip dari Sarjana Ilmu Perpustakaan atau mereka-mereka yang non Pustakawan tetapi dibekali ilmu-ilmu perpustakaan melalui Diklat ataupun Workshop dan lain sebagainya,” ungkap Nicke.
Masih menurut Nicke, Pustakawan di kota Sukabumi saat ini baru memiliki tujuh orang saja, itupun terdiri dari pustakawan terampil, pustakawan mahir, pustakawan muda, dan pustakawan utama. “Formasi jabatan fungsional kini sudah terbit dari Kemenpan RB untuk kota Sukabumi, jika kedepan akan dibuka kembali untuk formasi jabatan Pustakawan maka para sarjana ilmu Perpustakaan yang baru lulus atau sudah bekerja di lembaga lain apabila kota Sukabumi membuka formasi itu Inshaallah sudah ada, bahkan kita sudah memikirkan untuk Kelurahan, Sekolah-sekolah dan Perpustakaan khusus dan Dispusipda sendiri,” kata Nicke.
Nicke menyebut bahwa profesi sebagai seorang Pustakawan harus aktif dan kreatif melakukan pengembangan diri dalam rangka penyelenggaraan perpustakaan yang berorientasi pada kepuasan pemakai informasi. “Peran dan tanggungjawab seorang Pustakawan menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat. Peran pustakawan dituntut untuk mendengarkan dan menerima ‘suara-suara’ masyarakat dengan lapang dada demi kemajuan dan peningkatan pelayanan. Intinya saya bangga menjadi Pustakawan,” pungkasnya.












