SUKABUMI – Anggota Komisi Tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Danny Ramdhani kembali memberikan kritikan terhadap statemen Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan sebesar 63 persen.
Melalui akun tiktok pribadinya, Danny Ramdhani mengungkapkan, kebijakan PAD kota Sukabumi pada periode tahun 2025 ini yang diklaim naik 63 persen tidak jelas sumbernya. “Kenaikan tersebut oleh pak Wali kota kenapa tidak jelaskan berasal dari mana. Apakah PAD kita yang Rp81 miliar itu naik 63 persen atau naik dari mana,” ungkap Danny Ramdhani Minggu (5/6/2025).
Danny menduga angka kenaikan tersebut ada yang dikaburkan. Sehingga ia meminta Wali kota untuk menjelaskan secara lebih mendetail, sehingga masyarakat tidak dibuat bingung. “Harusnya pak wali menjelaskan kenaikan 63 persen itu dari mana. Sehingga masyarakat tidak diberi informasi sepotong-sepotong dan hanya disebutkan pada periode tahun ini,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKS ini menyatakan, persepsi pada periode tahun ini bagi masyarakat awam tentu akan membingungkan.
“Ternyata kenaikan PAD sebesar 63 persen itu dilihat dari perbandingan akhir Juni 2024 dimana pendapatan kita sebesar Rp39 miliar, sedangkan diakhir Juni 2025 pendapatan dikisaran sekitar Rp64 miliar, maka muncul lah kenaikan sebesar 63 persen,” jelasnya.
Menurutnya, seharusnya Wali Kota (Ayep Zaki) menjelaskan secara detail sehingga masyarakat bisa memahami bahwa pembandingnya adalah Juni 2024 dengan Juni 2025. “Dalam pandangan saya, kenaikan pendapatan ini bisa terjadi karena penagihan di masa pemerintahan pak Ayep Zaki itu dilakukan diawal tahun. Hal ini berbeda apa yang dilakukan wali kota sebelumnya, seperti pak Muslikh Abdussyukur, Pak Muraz, Pak Fahmi, dan pak Pj Kusmana Hartadji biasa dilakukan di pertengahan sampai akhir tahun,” imbuhnya.
Karena perbedaan strategi penarikan pajak dan retribusi inilah menurut Danny menyebabkan munculnya angka di bulan Juni 2025 pendapatan naik sebesar 63 persen.
“Kemudian untuk masa sekarang ini agresif menagih pajak dan retribusi yang belum dibayar tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.
Danny justru mengkhawatirkan dengan agresifitas penarikan dan penagihan yang dilakukan pada awal tahun ini akan menyebabkan adanya titik kulminasi (jenuh) karena potensinya sudah diambil dahulu diawal-awal bulan.
“Saya berharap kepada pak Ayep Zaki jangan memberikan informasi yang sepotong-sepotong. Seolah-olah APBD kota Sukabumi sudah mencapai target, sehingga timbul pertanyaan kenapa pembangunan masih ada yang di hold, tunjangan masih banyak yang belum diberikan, dan sekali lagi berikan informasi yang faktual dan menyeluruh,” pungkasnya.












