SUKABUMI – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi bergerak cepat menyelesaikan persoalan legalitas tanah yang hingga saat ini belum mengantongi sertipikat. Hal itu ditandai dengan Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Pemkot Sukabumi di Kantah Kota Sukabumi, jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole Selasa (1/7/2025).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki yang hadir langsung pada kegiatan tersebut mengapresiasi langkah konkret dari Kantor Pertanahan Kota Sukabumi tersebut. “Ini sebagai bentuk komitmen BPN Kota Sukabumi menertibkan bidang pertanahan wilayah Kota Sukabumi yang belum bersertipikat maupun HGB,” kata Ayep.
Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan, pemerintah dan BPN juga berkolaborasi dan bekerjasama NGOP. Alasannya cukup rasional yaitu selama lima tahun terakhir tidak pernah naik. Menurutnya, secara ekonomi di Wilayah Kota Sukabumi ada wilayah-wilayah yang harga tanahnya tergolong tinggi.
“Secara ekonomi ada harga tanah di wilayah Kota Sukabumi ada yang NGOP- nya masih dikisaran harga Rp1 juta. Sedangkan harga tanah ada yang sudah mencapai Rp5 juta,” ungkapnya.
Dia menambahkan, terkait hal itu, Pemkot Sukabumi tengah melakukan survei lapangan serta dalam proses kajian. “Hasil dari kajian tersebut selanjutnya akan di bawa ke BPN untuk ditindaklanjuti,” ujar Wali Kota.
Pada bagian lain dia mengatakan, peningkatan PAD menjadi salah satu fokus kerja pemerintahannya. Tujuannya untuk menggenjot pembangunan lebih masif lagi di seluruh wilayah secara merata. “Penerimaan pendapatan pemerintah yang bersumber dari PBB-P2 masih dikisaran Rp14 miliar tapi tunggakannya juga masih Rp30 miliar. InsyaAllah tahun ini akan ditingkatkan menjadi Rp20 miliar,” jelasnya.
Masih kata dia, saat ini baru ada satu titik yang berada di Cipelang termasuk yang berada di Cibeureum. “Tetapi masih harus di ruislag dengan tanah milik IPB. Soal target kita masih akan menyelesaikannya secara simultan. Yang penting kita terus bekerja jangan dia” tegas Ayep Zaki.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Herman Saeri mengungkapkan, berdasarkan data dari Kementrian Agama terdapat 598 bidang tanah wakaf yang juga akan disertifikasi. Menurutnya, jika hal ini terealisasi maka Sukabumi kota pertama yang menerapkan program itu. “Kementrian Agama, BPN dan Pemkot Sukabumi telah melakukan pembahasan untuk merealisasikannya. Kami secara khusus minta dukungan pada Pemkot Sukabumi dimana pada tahun ini ditargetkan selesai 110 bidang tanah,” kata Herman.
Adapun penyelesaian satu titik di Cipelang karena saat ini ada kegiatan konsolidasi tanah oleh Pemkot Sukabumi. Dimana di sana akan dibangun perumahan yang ada di lokasi tersebut. “Kami dari Pertanahan akan melakukan penataan. Sertipikat yang kami serahkan ke Pemkot untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat sebanyak 60 bidang Sukabumi sudah masuk klasifikasi kota lengkap karena 90 persen sudah bersertifikat,” pungkasnya.













