SUKABUMI — Kantor Pertanahan Kota Sukabumi kembali menghadirkan program unggulannya, Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah (LARASITA), sebagai wujud nyata dari komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, proaktif, serta menjangkau langsung ke tengah masyarakat. Kegiatan LARASITA kali ini dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
LARASITA merupakan layanan pertanahan keliling berbasis mobile yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah dan layanan pertanahan lainnya. Melalui pendekatan jemput bola, program ini bertujuan untuk memperluas akses terhadap layanan pertanahan, mengurangi beban biaya transportasi, serta mempercepat proses administrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Dr. Ir. Herman Saeri, S.SiT., M.T., Qrmp, menyampaikan bahwa pelaksanaan program LARASITA merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun kedekatan antara instansi pertanahan dengan masyarakat. “Tak hanya memberikan layanan teknis, LARASITA juga menghadirkan konsultasi langsung seputar pertanahan guna meningkatkan pemahaman warga akan pentingnya legalitas dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah,” ujarnya.
Ia melihat antusiasme warga Kelurahan Cikundul terhadap kehadiran LARASITA menunjukkan bahwa layanan ini sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi berharap semakin banyak warga yang terbantu dalam proses legalisasi aset tanah mereka secara mudah, cepat, dan tepat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal kegiatan LARASITA berikutnya, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi melalui media sosial dan kanal komunikasi Kantor Pertanahan Kota Sukabumi.












