SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melantik sekaligus mengambil Sumpah/Janji Andang Tjahjandi untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (7/3/2025). Hadir pada acara itu Kepala BKD Jabar Sumasna, Direktur Politeknik Lembaga Administrasi Negara, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dan perwakilan unsur forkopimda.
Pada momen tersebut Wali Kota Sukabumi menekankan persatuan dan kesatuan di kalangan aparatur Pemkot Sukabumi dan khusus Pj Sekda harus bekerja jujur dan amanah. ”Atas nama pemerintah daerah dan atas nama pribadi, saya ucapkan selamat kepada Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru dilantik,” ujar Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki.
Ayep berharap satu komando di Pemkot Sukabumi yaitu di bawah wali kota dan wakilnya, sehingga diharapkan akan menciptakan suatu iklim yang kondusif persatuan dan persatuan. Terutama, akan melakukan satu kegiatan lima tahun ke depan bersama-sama dengan wali kota.

Seperti diketahui, sebelumnya Hasan Asari telah selesai menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi selama 6 bulan. ”Sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 disebutkan Pj Sekda selanjutnya harus berganti orang, maka saya mengangkat saudara Andang Tjahjandi sebagai Pj Sekda yang baru,” ungkap Ayep Zaki.
Wali Kota Sukabumi menegaskan kepada Pj Sekda dan eselon II bahwa perbedaan pasti ada, akan tetapi tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Begitupun seluruh satuan kerja di Pemerintahan Kota Sukabumi ini pasti memiliki perbedaan. ”Sehingga kita akan menciptakan suatu Iklim yang kondusif, satu kegiatan 5 tahun kedepan bersama sama dengan saya. Fokus agar tidak ada kebocoran pendapatan,” terang Ayep Zaki.
Menurutnya, apabila ini dikerjakan konsisten Kota Sukabumi menjadi Kota yang bercahaya. Pemkot kata Ayep Zaki, akan menjadi kota yang terdepan dalam mengimplementasikan undang-undang dan peraturan pemerintah yang sudah ada. Selain itu Sukabumi menjadi yang terdepan dalam pelaksanaan empat pilar yakni Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
”Yang akan saya tekankan fiskal Kota Sukabumi rendah artinya transfer daerah tinggi dibanding PAD satu banding dua dan berharap supaya bisa berubah, maka pada seluruh satuan kerja dengan Pj Sekda yang baru ini mampu bekerja sesuai dengan apa yang direncanakan,” cetus Ayep Zaki.

Ayep Zaki mengatakan tidak akan merubah ekosistem birokrasi yang ada tapi akan menambahkan dari yang ada. Seluruh birokrasi akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem keuangan menjadi sistem keuangan yang kuat.
”Insya Allah dalam waktu dekat mungkin juga bulan ini akan deklarasi kota wakaf, berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 tahun 2006. Hal ini karena Kota Sukabumi menjalankan undang-undang tentang wakaf,” jelas Ayep Zaki.
Sementara itu Pj Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi berkomitmen untuk menyukseskan program unggulan dari Wali Kota Sukabumi. Terutama dalam membenahi fiskal Kota Sukabumi agar lebih baik dibandingkan sebelumnya. “Intinya seluruh program unggulan dari pak wali kota, kita senantiasa mendukung dan mensukseskan,” ungkapnya.












