SUKABUMI – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan dari KPKNL Bogor atas kerjasama yang sangat baik dalam penyelesaian Sertifikasi BMN Tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian/Lembaga Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dalam menyelesaikan sertifikasi BMN tanah dengan hasil yang memuaskan.
Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala KPKNL Bogor, Bimo Aryo, kepada Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Jamaludin, di Bogor pada Jumat, 31 Januari 2025.
Bimo menyebut, penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan komitmen Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dalam menjalankan tugas pengelolaan tanah milik negara dengan profesionalisme yang tinggi.
Sementara Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Sukabumi,
Jamaludin mengaku sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini menurutnya adalah hasil dari kerjasama yang solid antara Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat dalam pengelolaan BMN tanah yang lebih baik lagi.Serta wajib lebih semangat lagi dalam menyelesaikan Sertipikasi BMN Tahun 2025” tandasnya.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan rangkaian dari rapat persiapan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Tanah Tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan lokasi target sertifikasi BMN tanah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, serta memperkuat koordinasi antara instansi terkait dalam proses sertifikasi yang akan datang.
Rapat dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kantor Pertanahan wilayah Bogor, dan lembaga terkait lainnya, dan menjadi momen penting untuk menyusun strategi bersama dalam menyelesaikan proses sertifikasi BMN tanah di seluruh Indonesia.
Dalam rapat ini, dibahas juga langkah-langkah teknis yang perlu diambil untuk memastikan pelaksanaan sertifikasi dapat dilakukan secara efisien dan sesuai target.
Selaim itu, apat ini juga menegaskan pentingnya persiapan yang matang dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset tanah milik negara, dengan fokus pada penyelesaian sertifikasi yang menjadi prioritas di tahun 2025.












