SUKABUMI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi terus membenahi pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan demi mengembalikan penghargaan Adipura.
Kepala DLH Kota Sukabumi, Yudi Sutriana, mengatakan sejumlah langkah disiapkan, mulai dari penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) liar, optimalisasi fasilitas persampahan, hingga meningkatkan kesadaran masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah rencana penutupan TPS liar di depan Kelurahan Nyomplong. Agar tidak menimbulkan penumpukan sampah, DLH menyiapkan layanan pengangkutan menggunakan gerobak serta pengaturan jadwal petugas.
“Kami ingin lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal,” ujar Yudi, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, penanganan sampah membutuhkan kerja sama pemerintah dan masyarakat. Terlebih, volume sampah di Kota Sukabumi mencapai sekitar 200 ton per hari.
DLH juga terus mengevaluasi fasilitas persampahan, termasuk TPS dan tempat pembuangan akhir (TPA), sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian Adipura berikutnya. Pemerintah kota turut menjajaki peluang dukungan fasilitas insinerator setelah adanya peninjauan dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Yudi, mengembalikan Adipura bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi juga mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Karena itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan agar upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah bisa berjalan berkelanjutan.






