SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya menata kawasan Jalan Ahmad Yani secara berkelanjutan. Penataan tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga dibarengi pengawasan dan penertiban langsung di lapangan.
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudi Sutriana, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Een Rukmini, serta Kepala Dinas Perhubungan Iskandar melakukan penyisiran dan penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Minggu (2/8/2026) malam.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari program penataan yang telah dimulai sejak akhir 2025. Saat itu, Pemerintah Kota Sukabumi mewajibkan para pelaku usaha menyediakan tempat sampah di depan toko dan menerapkan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Hasil evaluasi di lapangan menunjukkan sebagian besar pedagang telah mematuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
“Saya bersama Kadis DLH Pak Yudi, Kadishub Pak Iskandar, dan Kadis Kumindag Bu Een. Setelah dilakukan penyisiran, para pedagang ini rata-rata sudah mengikuti SOP. Mereka sudah menyediakan tempat sampah dan melakukan pemilahan sampah,” ujar Bobby Maulana.
Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan, penataan kawasan tidak berhenti pada aspek kebersihan semata. Perubahan perilaku pelaku usaha menjadi fokus utama agar pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.
Para pedagang didorong memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumber. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis diarahkan untuk disalurkan ke bank sampah maupun program ekonomi sirkular yang telah berjalan di Kota Sukabumi.
Langkah tersebut dinilai mampu menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul sekaligus meningkatkan nilai manfaat sampah anorganik.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengapresiasi kinerja Tim Saber Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai responsif menjaga kebersihan kota.
“Saya juga mengapresiasi Tim Saber DLH yang selalu sigap dalam merespons masalah persampahan di Kota Sukabumi ini,” katanya.
Pemerintah Kota Sukabumi memastikan pengawasan dan penertiban di kawasan Jalan Ahmad Yani akan terus dilakukan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kawasan perdagangan yang bersih, tertib, nyaman, sekaligus menjadi wajah utama Kota Sukabumi.













