SUKABUMI – Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, memastikan pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi akan terus dilakukan secara bertahap agar pelayanan publik dan roda organisasi tetap berjalan optimal.
Hal itu disampaikan usai pelantikan pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta penyerahan SK PNS di Gedung Juang 45, Senin (6/7/2026).
Menurut Taufik, pejabat yang dilantik berasal dari jabatan eselon III, eselon IV, dan pejabat fungsional yang telah melalui mekanisme sesuai ketentuan.
Selain pelantikan, BKPSDM juga menyerahkan surat keputusan kepada ASN hasil seleksi CPNS 2024 yang telah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun sehingga resmi diangkat menjadi PNS 100 persen.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan untuk menghindari kekosongan di setiap perangkat daerah. Pasalnya, hampir setiap bulan ada ASN yang memasuki masa pensiun, baik di jabatan eselon III maupun eselon IV.
“Setiap bulan ada yang pensiun, sehingga pengisian jabatan akan terus dilakukan agar tidak terlalu lama kosong,” ujarnya.
Taufik juga menyampaikan rencana pembangunan Gedung Manajemen Talenta Pemkot Sukabumi kini telah memasuki tahap proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk pelaksanaan konstruksi.
Di sisi lain, BKPSDM mencatat satu ASN diberhentikan karena pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja.
Sementara itu, untuk ASN yang sedang menjalani proses hukum, termasuk kasus tindak pidana korupsi dan kejahatan jabatan, BKPSDM masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum menetapkan status pemberhentian.
“Jika putusan sudah inkrah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau kejahatan jabatan, sanksinya adalah pemberhentian sebagai ASN,” tegas Taufik.












