SUKABUMI – Aksi seorang anak perempuan berinisial H (11) di Kota Sukabumi yang viral karena diduga mencoba membongkar jok sepeda motor untuk dihirup bensinnya di area parkir sebuah supermarket menjadi perhatian berbagai pihak. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi menegaskan penanganan terhadap H sebenarnya telah dilakukan sejak 2025.
Sekretaris Dinsos Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kesehatan fisik, kesehatan mental, hingga asesmen sosial.
Menurutnya, H telah dirujuk ke puskesmas Sukabumi dan menjalani pemeriksaan ke dokter spesialis kejiwaan di RSUD R. Syamsudin SH. Selain itu, asesmen juga dilakukan oleh pekerja sosial Dinsos serta tim dari Sentra Phalamartha Kementerian Sosial.
“Penanganan kasus anak H sudah kami lakukan sejak tahun 2025. Prosesnya cukup panjang karena menyangkut kondisi kesehatan mental dan kondisi sosial keluarganya,” ujar Lulis.
Ia menjelaskan, Dinsos sempat mengupayakan rehabilitasi H di panti milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah melalui pendekatan, keluarga akhirnya menyetujui. Namun, proses tersebut belum dapat terlaksana karena belum ada panti yang bersedia menerima H akibat pertimbangan kondisi kesehatan jiwanya.
Lulis menambahkan, H merupakan anak yatim piatu yang kini tinggal bersama kakaknya. Kondisi keluarga membuat pengawasan terhadap H menjadi terbatas karena sang kakak juga harus mengurus anak-anaknya yang masih kecil.
“H bersekolah di SLB di daerah Sukaraja pada pagi hingga siang hari. Namun setelah pulang sekolah, ia kerap keluar rumah sehingga sulit diawasi,” katanya.
Dinsos Kota Sukabumi mengaku terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Sentra Phalamartha Kementerian Sosial untuk mencari solusi terbaik. Dalam waktu dekat, pembahasan penanganan H juga akan dilakukan melalui rapat virtual bersama instansi terkait.
“Kami terus berupaya mencari solusi agar anak H dapat memperoleh penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya,” pungkas Lulis.













