SUKABUMI – Komisi II DPRD Kota Sukabumi terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif. Regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah memperkuat daya saing daerah melalui pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif agar Kota Sukabumi tidak hanya dikenal sebagai kota perlintasan.
Dalam penyusunan raperda tersebut, Komisi II DPRD Kota Sukabumi melaksanakan studi banding ke Yogyakarta selama empat hari, mulai 30 Juni 2026. Kunjungan itu bertujuan mempelajari strategi pengembangan ekonomi kreatif yang dinilai berhasil diterapkan di Kota Yogyakarta.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Golkar, H. Gundar Qolyubi, mengatakan salah satu pelajaran penting yang diperoleh adalah besarnya peran pemerintah dalam memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
Menurutnya, di Yogyakarta pembinaan ekonomi kreatif tidak hanya menjadi tanggung jawab satu dinas, tetapi melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan sektor tersebut. Sinergi itu membuat program pembinaan berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif.
Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga membangun kerja sama dengan sektor swasta sehingga para pelaku ekonomi kreatif memperoleh dukungan yang lebih luas, baik dalam pembinaan maupun pengembangan usaha.
“Yang kami pelajari, pemerintah harus hadir dan mampu mengolaborasikan kebijakan dengan dunia usaha serta seluruh OPD yang berkaitan dengan ekonomi kreatif. Dengan begitu, para pelaku ekonomi kreatif benar-benar mendapatkan fasilitasi,” ujar Gundar.

Ia menilai, penguatan sumber daya manusia juga menjadi faktor penting. Pemerintah perlu menyiapkan anggaran untuk pelatihan, pembinaan, penguatan kelembagaan, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung agar pelaku ekonomi kreatif mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.
Gundar menegaskan, Kota Sukabumi memiliki banyak potensi ekonomi kreatif yang belum tergarap secara maksimal. Karena itu, pemerintah diharapkan mampu memberikan ruang dan dukungan agar kreativitas masyarakat dapat berkembang dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Kita harus memaksimalkan potensi yang sudah dimiliki Kota Sukabumi. Jangan terlalu jauh melihat daerah lain, tetapi bagaimana potensi yang ada bisa dikembangkan sehingga mampu bersaing dengan kota dan kabupaten lainnya. Pemerintah harus hadir memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif agar karya dan kreativitas mereka semakin berkembang,” pungkasnya.












