SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi mendorong Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan pembenahan dan penataan kota sebagai langkah menyambut Sukabumi menjadi kota tujuan wisata. Selain pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan, penguatan sektor ekonomi kreatif, wisata kuliner, Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga pengelolaan sampah dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi NasDem, Sahat Simangunsong, mengatakan jika ingin menjadikan Kota Sukabumi sebagai destinasi wisata, maka seluruh elemen harus mulai mempersiapkan diri, termasuk menghadirkan pengalaman kuliner yang beragam, menarik, dan higienis bagi para wisatawan.
Hal tersebut disampaikan Sahat usai Komisi II DPRD Kota Sukabumi melaksanakan studi banding ke Kota Yogyakarta selama empat hari, mulai 30 Juni 2026.
Menurutnya, persoalan sampah masih menjadi tantangan utama yang harus segera dibenahi. Ia menilai pengelolaan sampah di Kota Sukabumi belum berjalan maksimal sehingga membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan masyarakat.
“Bagaimana wisatawan mau datang jika masih merasa tidak nyaman dengan kondisi sampah di sejumlah titik. Kota yang bersih akan memberikan kesan positif bagi setiap pengunjung,” ujarnya.
Sahat menjelaskan, selama ini wisatawan yang berkunjung ke wisata alam di Kabupaten Sukabumi umumnya menyempatkan diri singgah ke Kota Sukabumi untuk menikmati kuliner sebelum kembali ke daerah asal. Karena itu, Kota Sukabumi harus mampu memanfaatkan peluang tersebut dengan menghadirkan kawasan kuliner yang tertata, bersih, inovatif, dan memenuhi standar kebersihan.
Ia berharap para pengunjung memiliki pengalaman yang berkesan saat datang ke Kota Sukabumi sehingga mereka terdorong untuk menceritakannya kepada orang lain. Konsep tersebut dikenal sebagai experience economy atau ekonomi berbasis pengalaman.

Dalam studi banding ke Yogyakarta, Komisi II mempelajari berbagai kebijakan penataan kota, mulai dari ruang publik, kawasan pedestrian, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga sistem pengelolaan sampah.
Menurut Sahat, Yogyakarta dipilih karena dinilai berhasil menata kawasan perkotaan tanpa menghilangkan karakter budaya dan pariwisatanya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberhasilan Pemerintah Kota Yogyakarta menata PKL di kawasan wisata. Penataan dilakukan melalui pendekatan persuasif selama sekitar sepuluh tahun dengan merelokasi pedagang ke kawasan khusus seperti Teras Malioboro.
Menurut Sahat, di Sukabumi sendiri bahwa keberadaan Pedagang kaki lima (PKL) merupakan aset dan salah satu elemen penting dalam denyut nadi perekonomian rakyat. Mereka adalah wajah nyata dari semangat wirausaha kecil yang tumbuh di tengah keterbatasan, beroperasi di trotoar, pinggir jalan, pasar tradisional, hingga area publik lainnya.
“Meskipun sering dipandang sebelah mata dan dianggap mengganggu ketertiban kota, keberadaan PKL sejatinya memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian di daerah, terutama dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jika mereka terus dibina oleh pemerintah. Melalui aktivitas mereka, roda ekonomi terus berputar, membuka lapangan kerja, serta menyediakan barang dan jasa dengan harga terjangkau bagi masyarakat luas,” kata Sahat.
Langkah tersebut diyakini akan membuat trotoar kembali berfungsi sebagai ruang pejalan kaki tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang.
“Pendekatan yang dilakukan di Yogyakarta ternyata mampu menyeimbangkan keindahan kota, kenyamanan wisatawan, dan kesejahteraan pedagang. Konsep seperti ini sangat layak menjadi referensi untuk diterapkan di Kota Sukabumi,” pungkasnya.













