KOTA SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melalui akun media sosial Facebook pribadinya menyampaikan informasi terkait Laporan Realisasi Anggaran Kota Sukabumi hingga Februari 2026. Informasi tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Dalam laporan yang disampaikan kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Nurul Laila, hingga 28 Februari 2026 realisasi pendapatan daerah Kota Sukabumi tercatat mencapai Rp227.773.678.094.
Pendapatan tersebut bersumber dari beberapa komponen utama, di antaranya dana transfer ke daerah, pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.
Menariknya, dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi pada Februari 2026 mengalami peningkatan sebesar 16,95 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk realisasi belanja daerah, hingga akhir Februari 2026 tercatat sebesar Rp169.754.555.001. Belanja tersebut meliputi beberapa pos utama yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal.
Selain itu, laporan juga mencatat posisi saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Sukabumi per 28 Februari 2026 berada di angka Rp75.432.179.337.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyebut bahwa capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam kinerja pendapatan daerah.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita mengalami peningkatan signifikan sebesar 16,95 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Mari terus dukung pembangunan Kota Sukabumi untuk masa depan yang lebih bercahaya,” ujarnya.
Menurutnya, penyampaian laporan realisasi anggaran ini merupakan cerminan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah.














