SUKABUMI – Kesenjangan antara beban kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi sorotan serius.
Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKS, Ahmad Farid, menegaskan perlunya keadilan dalam pemberian hak bagi para PPPK paruh waktu yang dinilai memikul tanggung jawab setara bahkan lebih berat dibanding PNS.
Menurut Ahmad Farid, realitas di lapangan menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan dalam jam kerja antara PNS dan PPPK paruh waktu.
“Sama-sama datang jam 7 pagi. Sama-sama pulang jam 4 sore. Tanggung jawabnya? Sama besarnya. Beban kerjanya? Seringkali malah lebih berat,” ujarnya, Rabu (4/02/26).
Namun, lanjut Farid, persoalan muncul ketika berbicara mengenai hak dan kesejahteraan. Ia mempertanyakan adanya sekat administratif bernama “Paruh Waktu” yang dinilai tidak sebanding dengan dedikasi dan kontribusi nyata para PPPK tersebut.
“Tapi kenapa saat bicara soal hak, ada sekat bernama ‘Paruh Waktu’?” tegasnya.
Farid menilai, status kepegawaian seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar para pegawai yang telah bekerja penuh waktu dan memberikan pengabdian maksimal bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa para PPPK paruh waktu bukan sekadar angka dalam administrasi, melainkan individu yang memiliki tanggung jawab keluarga dan kebutuhan hidup.
“Status boleh beda, tapi dedikasi mereka nyata. Mereka bukan angka di atas kertas, mereka adalah pengabdi yang juga punya dapur untuk mengepul,” tambahnya.
Komisi I DPRD Kota Sukabumi pun mendorong agar gaji PPPK paruh waktu segera dibayarkan dan mekanisme pengupahan dievaluasi agar lebih adil dan proporsional.
“Bayarkan gaji PPPK Paruh Waktu. Karena keadilan bukan soal status, tapi soal menghargai keringat yang sudah diperas,” pungkas Farid.
Isu ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.














