SUKABUMI — Program Ekoteologi dan Madrasah Ramah Anak tingkat Provinsi Jawa Barat resmi dideklarasikan di Pondok Pesantren Ibadurrahman, Kota Sukabumi, Selasa (3/Februari/2026). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI).
Kota Sukabumi dipilih sebagai lokasi deklarasi percontohan tingkat nasional. Penunjukan ini menegaskan komitmen daerah dalam menghadirkan satuan pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, kepedulian lingkungan (ekoteologi), serta perlindungan hak anak dalam proses pembelajaran.
Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Yaya Ropandi, dalam sambutannya mengajak para guru madrasah untuk memahami dan menerapkan proses belajar mengajar yang dikorelasikan dengan prinsip ekoteologi dan ramah anak.
“Guru-guru madrasah harus memahami bagaimana proses pembelajaran yang mengedepankan nilai ekoteologi dan ramah anak. Hak-hak anak harus dilindungi, anak harus tumbuh dan berkembang dengan baik. Jika ini tercipta, maka proses belajar mengajar di madrasah akan berlangsung dengan tenang dan kondusif,” ujar Yaya Ropandi.
Sementara itu, Komisioner KPAI, Aris Adi Laksono, menegaskan bahwa komitmen mewujudkan satuan pendidikan ramah anak telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden.
“Dalam peraturan presiden disebutkan bahwa untuk mewujudkan perlindungan anak di satuan pendidikan, setiap satuan pendidikan harus berkomitmen menciptakan lingkungan yang ramah anak. Salah satu tahapannya adalah melalui deklarasi Madrasah Ramah Anak,” jelas Aris.
Ia menambahkan, deklarasi ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah serta peran aktif madrasah dan pesantren dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan inklusif.
“Madrasah hadir, pesantren hadir untuk berkontribusi dalam mewujudkan kota dan kabupaten layak anak, hingga terwujudnya provinsi layak anak,” tambahnya.
Melalui deklarasi dan penandatanganan MoU ini, KPAI dan PGMI berharap terbangun sinergi berkelanjutan dalam menciptakan madrasah yang ramah anak, berwawasan lingkungan, serta menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.














