Sukabumi – Kelurahan Gedongpanjang, Kota Sukabumi, mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp310.443.000 hingga 30 September 2026. Realisasi tersebut mencapai 150,4 persen dari target periode berjalan sebesar Rp206.422.000.
Pencapaian itu mengantarkan Gedongpanjang menempati posisi pertama dalam realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat kelurahan untuk periode September 2026. Hasil tersebut menjadi indikator kontribusi wilayah dalam mendukung pendapatan daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak.
Lurah Gedongpanjang, Hauwera Aulia Handayani, menyampaikan capaian tersebut saat ditemui di sela-sela peninjauan penyiraman jalan licin di Jalan Cipanas 1, Rabu (14/10/2026). Apresiasi terhadap realisasi penerimaan pajak itu juga disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kewilayahan yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi pada hari yang sama.
“Alhamdulillah, sampai dengan 30 September 2026, realisasi PBB-P2 Kelurahan Gedong Panjang mencapai Rp310.443.000. Angka ini melampaui target periode berjalan sebesar Rp206.422.000 dan menempatkan kami di peringkat pertama,” kata Hauwera.
Menurut Hauwera, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur kewilayahan. Pemerintah kelurahan memperkuat koordinasi dengan ketua RT dan RW, kader PKK, serta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) untuk memperluas penyampaian informasi sekaligus mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan dengan menekankan pentingnya PBB-P2 bagi pembangunan daerah. Di samping itu, pemerintah kelurahan secara berkala memantau perkembangan penagihan di setiap wilayah untuk mengidentifikasi kendala dan menentukan langkah tindak lanjut.
“Kami rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan. Kami juga mengevaluasi perkembangan penagihan di setiap wilayah agar kendala yang muncul bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pendekatan persuasif dan humanis menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Hauwera menilai, komunikasi yang baik dapat membantu masyarakat memahami hubungan antara kewajiban membayar pajak dan manfaatnya bagi lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. Warga perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan memiliki manfaat bagi pembangunan, termasuk fasilitas umum dan lingkungan di sekitar mereka,” jelasnya.
Pemerintah Kelurahan Gedongpanjang juga berupaya meningkatkan keterbukaan informasi mengenai pembayaran dan kewajiban perpajakan. Komunikasi aktif dengan warga terus dibangun agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan memahami prosedur pembayaran PBB-P2.
“Kami berusaha membangun komunikasi yang aktif dengan warga dan mempermudah akses informasi. Dengan begitu, proses pembayaran pajak bisa terasa lebih dekat, jelas, dan transparan,” tambah Hauwera.
Selain menyasar wajib pajak di lingkungan permukiman, optimalisasi penerimaan turut diarahkan pada sektor komersial dan objek pajak potensial. Kawasan wisata, pabrik, serta industri menjadi bagian dari sasaran pendataan dan penagihan untuk memastikan potensi penerimaan pajak dapat digali secara maksimal.
Langkah tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penagihan, disertai koordinasi dengan manajemen atau pengelola badan usaha. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus mendorong pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan dan waktu yang ditetapkan.
“Kami melakukan pendekatan khusus kepada wajib pajak sektor komersial dan potensial. Koordinasi dengan manajemen atau pengelola badan usaha terus diperkuat agar kepatuhan administrasi berjalan tepat waktu,” paparnya.
Hauwera menegaskan, optimalisasi PBB-P2 membutuhkan dukungan dan sinergi dengan perangkat daerah terkait. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi objek pajak potensial serta memperkuat upaya peningkatan penerimaan daerah.
Ia berharap capaian yang diraih hingga September tidak berhenti sebagai prestasi sementara. Pemerintah kelurahan ingin menjaga konsistensi kinerja pemungutan pajak sekaligus memperluas kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi wajib pajak bagi pembangunan.
“Harapan kami, kesadaran dan antusiasme warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan terus terjaga dan meningkat dari waktu ke waktu. Dengan ketaatan pajak yang tinggi, pembangunan dan pelayanan publik di Kelurahan Gedongpanjang maupun Kota Sukabumi secara keseluruhan dapat berjalan semakin optimal,” pungkasnya.














