SUKABUMI — Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional (Praga Pesona) resmi dikukuhkan. Organisasi ini membawa misi memperkuat pendampingan masyarakat, khususnya petani, dalam memperjuangkan hak pengelolaan lahan melalui program reforma agraria dan perhutanan sosial.
Pengukuhan sekaligus musyawarah internal dan pemilihan kepengurusan digelar di Saung Pembibitan Tanaman Buah-buahan, Desa Undrus Binangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 4 Oktober 2026.
Pendiri sekaligus Pembina Praga Pesona, Acep Sholahuddin atau akrab disapa Abah, mengatakan proses pembentukan hingga pengukuhan organisasi dilakukan melalui tahapan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurutnya, Praga Pesona dibentuk untuk meneruskan perjuangan sekaligus memberikan pembimbingan kepada masyarakat dalam persoalan agraria dan perhutanan sosial.
“Ini merupakan bagian dari perjuangan untuk memberikan pendampingan dan pembimbingan kepada masyarakat, khususnya dalam persoalan agraria dan perhutanan sosial,” ujar Acep.
Ketua Umum Praga Pesona terpilih, Ngadi Utomo, SH., MH., menegaskan organisasi tersebut lahir dari kepedulian terhadap kondisi pertanahan di Indonesia.
Ia mengatakan Praga Pesona akan hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang memiliki persoalan maupun hak yang berkaitan dengan pengelolaan lahan.
“Praga Pesona dibentuk untuk kemakmuran rakyat. Kita melihat situasi dan kondisi pertanahan di Indonesia yang membutuhkan perhatian. Karena itu, masyarakat yang memiliki hak-haknya akan kita bantu nantinya,” kata Ngadi.
Ngadi juga mengungkapkan Praga Pesona telah dibentuk sebagai organisasi tingkat nasional dan telah memperoleh Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Praga Pesona merupakan Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional. Kita bentuk sebagai Dewan Pusat dan didirikan pada Juni. Alhamdulillah, Praga Pesona sudah mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan agraria dan kehutanan memiliki keterkaitan yang erat sehingga membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, serta kementerian terkait.
“Kalau kita bicara agraria, memang menyangkut pertanahan. Sedangkan dalam kehutanan juga terdapat persoalan pertanahan. Jadi tugas Kementerian ATR dan Kementerian Kehutanan merupakan relasi yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Praga Pesona, Yosep Rodibillah, mengatakan organisasi tersebut memiliki tujuan utama mendorong terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui reforma agraria serta perhutanan sosial.
“Hanya satu tujuan, maksud dan tujuan didirikannya Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial, yaitu terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui reforma agraria dan perhutanan sosial,” kata Yosep.
Ia menjelaskan, program Praga Pesona akan difokuskan pada pendampingan masyarakat dalam program perhutanan sosial dan reforma agraria.
Pendampingan tersebut nantinya dilakukan dengan membangun koordinasi bersama pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk dalam program pengelolaan kawasan hutan.
“Kita fokus pada pendampingan perhutanan sosial dan reforma agraria. Tentunya nanti kita bekerja sama dengan program-program pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun wilayah provinsi,” jelasnya.
Yosep menambahkan, Praga Pesona juga akan mendorong masyarakat sekitar kawasan hutan yang belum memiliki lahan garapan agar dapat mengakses program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satunya melalui program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
“Kita akan mendampingi masyarakat sekitar hutan yang tidak mempunyai lahan untuk bertani atau bercocok tanam melalui program KHDPK. Insyaallah akan kita dampingi sekuat tenaga agar masyarakat bisa mendapatkan hak kelola melalui program pemerintah,” pungkasnya.
Dengan dikukuhkannya Praga Pesona, organisasi tersebut diharapkan menjadi ruang pendampingan bagi petani dan masyarakat dalam menghadapi persoalan agraria.
Khusus di Sukabumi dan Jawa Barat, Praga Pesona menargetkan pendampingan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam pengelolaan lahan negara melalui program pemerintah, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.













