SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengubah cara kerja birokrasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Melalui sistem Sukabumi Smart Artificial Intelligence (SUKASAI), data pemerintahan tidak lagi sekadar dikumpulkan, tetapi mulai diolah untuk membantu pengawasan, analisis hingga mempercepat pekerjaan aparatur.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan, SUKASAI dirancang sebagai sistem yang mampu memberikan informasi pemerintahan secara cepat dan real time.
“Ini bukan hanya soal absensi. Kita bisa melihat cuti, sakit, kehadiran, tugas dan berbagai aktivitas kepegawaian secara real time. Kemudian seluruh data perangkat daerah juga masuk,” kata Ayep usai Launching SUKASAI di Lobi BKPSDM Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).
Data yang terintegrasi mencakup berbagai sektor, mulai dari kependudukan, stunting, data desil 1 hingga 10, pendidikan SD, SMP dan SMA, hingga perizinan. Dengan integrasi tersebut, pemerintah ingin mengurangi pengambilan keputusan yang hanya mengandalkan asumsi maupun laporan sektoral.
Ayep menegaskan, SUKASAI juga dapat memberikan referensi awal ketika perangkat daerah menghadapi persoalan hukum. Sistem dibekali berbagai regulasi untuk membantu aparatur menemukan rujukan awal.
“Kalau ada perangkat daerah yang ragu, ini salah atau tidak secara hukum, bisa meminta referensi. Nanti rekomendasinya tetap dikonsultasikan dan disahkan oleh konsultan di bidang hukum,” ujarnya.
Namun, Ayep memastikan AI tidak akan mengambil alih kewenangan manusia.
Ketika sistem menemukan pola atau data yang mengindikasikan persoalan, hasil tersebut tetap harus diperiksa oleh pihak yang berwenang.
“Kalau ada temuan, misalnya PPA atau persoalan judi online, sistem membaca berdasarkan data secara objektif. Setelah itu diserahkan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurut Ayep, prinsip tersebut penting agar penggunaan teknologi tetap berada dalam koridor pemerintahan dan tidak mengabaikan proses verifikasi.
“Perangkat daerah harus berbau dan bermuara pada sistem yang menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran dan keadilan,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengatakan, penerapan AI bukan hanya menyentuh sistem pemerintahan, tetapi mulai masuk ke pekerjaan sehari-hari aparatur. Salah satu yang telah diuji adalah pegawai AI bernama Joy. Selama sekitar dua bulan, Joy digunakan untuk membantu pekerjaan yang membutuhkan pengolahan data dan analisis secara cepat.
Taufik menyebut, hasil uji coba menunjukkan AI tersebut telah membantu sekitar tujuh pekerjaan besar.
“Untuk beberapa pekerjaan tertentu ternyata dia lebih cepat. Ada pekerjaan penting yang membutuhkan kecepatan, ternyata dia bisa memenuhi efektivitas itu,” kata Taufik.
Salah satunya dalam menyusun rancangan formula untuk menyaring dan memetakan data kepegawaian. AI dapat membantu membuat draf awal ketika pemerintah harus mengolah ratusan data dengan tingkat pelanggaran maupun frekuensi yang berbeda.
“Dia membuat draf, kemudian kita baca. Kajian dan analisanya bagus, lalu kita sepakati. Jadi draf awal idenya dari pegawai AI,” ujarnya.
Namun, proses pemeriksaan tetap berada di tangan manusia. “Kalau pemeriksaan, AI tidak bisa. Itu harus pendalaman dan validasi oleh Inspektorat,” tegasnya.
Taufik mengatakan, Kota Sukabumi selama ini rata-rata menerima sekitar 200 pegawai baru setiap tahun. Ke depan, jumlah tersebut akan ditekan. Pada 2027, pemerintah merencanakan penerimaan pegawai baru hanya sekitar 20 orang.
“Kalau kebiasaan lama menerima pegawai baru banyak, 200. Untuk tahun-tahun ke depan tidak menerima sebanyak sebelumnya. Kita buktikan 2027 hanya menerima 20 orang,” katanya.
Kebijakan itu bukan berarti ASN yang masih aktif akan diberhentikan. Pemerintah justru berupaya mengoptimalkan pegawai yang ada dengan dukungan teknologi. Taufik mencontohkan kondisi BKPSDM. Setelah satu pegawai pensiun dan dua lainnya mutasi, tiga posisi tersebut belum diisi kembali.
“Di BKPSDM saya kehilangan tiga staf. Saya belum mengganti satu pun. Tapi dengan inovasi dan adanya pegawai AI, mudah-mudahan peran tiga tadi bisa dibantu sehingga pekerjaan tidak terhambat,” ujarnya.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian proporsi belanja pegawai.
Pada 2026, belanja pegawai Kota Sukabumi disebut berada di kisaran 41,08 persen atau sekitar Rp420 miliar. Sementara ketentuan UU HKPD mengarahkan belanja pegawai maksimal 30 persen dengan masa penyesuaian hingga 2028.
Pemkot Sukabumi menargetkan belanja pegawai turun sekitar Rp50 miliar pada 2027 dan kembali turun sekitar Rp50 miliar pada 2028. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik dari sekitar Rp1,19 triliun menjadi Rp1,24 triliun pada 2027 dan Rp1,29 triliun pada 2028.
Taufik menegaskan, AI tidak diarahkan untuk menggantikan manusia. Sebaliknya, teknologi diposisikan sebagai partner untuk menangani pekerjaan yang membutuhkan kecepatan pengolahan data dan analisis.
“Bukan menggantikan. Pegawai manusia punya keunggulan dalam perasaan, etika dan pengambilan keputusan. Pegawai AI bergerak di ranah analisis, akurasi dan kecepatan. Perpaduan pegawai manusia plus pegawai AI menjadi satu tim,” pungkasnya.













