SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperkuat penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui kerja lintas sektor. Bappeda Kota Sukabumi telah mengoordinasikan penyusunan dan finalisasi program kerja enam Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penanganan TPT.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar persoalan pengangguran tidak ditangani secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.
“Pembentukan Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/KEP.51/BAPPEDA/2026,” kata Erni, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, tim tersebut bertugas mengidentifikasi persoalan pengangguran, menyusun kebijakan, mengoordinasikan program, serta melakukan pemantauan dan evaluasi. Bappeda berperan sebagai sekretariat untuk memastikan seluruh program penanganan pengangguran masuk dalam perencanaan pembangunan yang terpadu dan berbasis data.
Enam Pokja yang telah difinalisasi memiliki fokus berbeda, namun saling berkaitan. Yaitu Pokja Peningkatan Kesempatan Kerja, yang fokus memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja dan meningkatkan penempatan tenaga kerja.
Selain itu, Pokja kedua yaitu Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja, yang menangani pelatihan, sertifikasi serta pemetaan kebutuhan keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri dan Pokja ketiga Pengembangan Kewirausahaan, UMKM dan Ekonomi Kreatif, yang diarahkan untuk membuka sumber pekerjaan baru melalui pengembangan usaha, UMKM dan ekonomi kreatif.
Pokja keempat, yaitu Pokja Peningkatan Iklim Investasi, yang berupaya memperkuat daya tarik investasi melalui dukungan perizinan, infrastruktur, tata ruang dan penyelesaian berbagai hambatan investasi.
Pokja kelima Perlindungan Sosial Tenaga Kerja, yang memperkuat perlindungan bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan dan keenam, adalah Pokja Peningkatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan, yang memastikan data tenaga kerja tersedia secara akurat, terintegrasi dan dapat menjadi dasar kebijakan pemerintah.
Erni menegaskan, enam Pokja tersebut tidak bekerja sendiri-sendiri. Setiap kelompok memiliki tugas mengidentifikasi masalah, mengoordinasikan program, menyediakan data, melakukan evaluasi dan melaporkan capaian.
“Rapat finalisasi program kerja menjadi lebih dari sekadar menyusun daftar kegiatan. Setiap Pokja didorong memiliki sasaran, indikator, target, pihak yang terlibat hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan pengangguran tidak hanya disebabkan terbatasnya lapangan pekerjaan. Masalah kompetensi tenaga kerja, kebutuhan industri, perkembangan UMKM, investasi, perlindungan pekerja dan kualitas data juga menjadi bagian penting.
Karena itu, seluruh persoalan tersebut coba dihubungkan melalui enam Pokja.
Data digunakan untuk membaca persoalan ketenagakerjaan. Kebutuhan industri menjadi dasar peningkatan kompetensi. Sementara investasi, UMKM, kewirausahaan dan ekonomi kreatif didorong untuk membuka lapangan kerja baru. Di sisi lain, perlindungan sosial tetap diperkuat agar pekerja, terutama kelompok rentan, tetap mendapatkan perlindungan.
Bappeda mendorong agar program yang telah disusun tidak berhenti sebagai dokumen. Setiap program harus memiliki target yang jelas, dapat diukur dan dievaluasi secara berkala. Dengan finalisasi enam Pokja tersebut, Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi kini memiliki pembagian tugas dan kerangka kerja yang lebih jelas.
Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh rencana tersebut benar-benar berjalan di lapangan. Sebab, keberhasilan penanganan pengangguran bukan hanya dilihat dari penurunan angka TPT, tetapi juga dari terbukanya lapangan kerja, meningkatnya keterampilan tenaga kerja, tumbuhnya pelaku usaha dan masuknya investasi ke Kota Sukabumi.












