SUKABUMI — Rencana pembangunan Jalan Merbabu di Kota Sukabumi kembali menghadapi tanda tanya. Meski anggaran sekitar Rp16 miliar telah disebut dialokasikan untuk penanganan ruas jalan vital tersebut, kepastian pekerjaan fisik pada 2026 ternyata belum sepenuhnya terjamin.
Sinyal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yusuf Ridwan alias Kang Datep, seusai menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan bersama warga di Perumahan Karang Kencana, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Minggu (13/9/2026).
Kang Datep secara terbuka mengakui bahwa realisasi pembangunan Jalan Merbabu masih berpacu dengan waktu. Dengan 2026 yang memasuki penghujung tahun, proyek tersebut belum bisa dipastikan kapan mulai dikerjakan.
“Paling lambat ruas jalan vital itu selesai sebelum Desember 2026. Sekarang kita akan lihat di sisa waktu ini apakah akan dikerjakan atau tidak,” ujar Datep.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa anggaran yang sudah disebutkan belum otomatis menjamin pekerjaan fisik berjalan di lapangan.
Sebelumnya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat pada 2026 menyiapkan anggaran sekitar Rp3,4 triliun untuk pembangunan jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai daerah di Jawa Barat.
Untuk Kota Sukabumi, salah satu alokasi yang disebut adalah penanganan Jalan Merbabu dengan nilai sekitar Rp16 miliar.
Anggaran tersebut disebut bersumber dari aspirasi enam anggota DPRD Jawa Barat dari enam partai politik, yakni Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PDIP, dan PPP.
Namun, persoalan kini bukan lagi sekadar soal berapa besar anggaran yang tersedia. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: kapan uang tersebut benar-benar berubah menjadi pekerjaan fisik di Jalan Merbabu?
Sebab, semakin pendek waktu yang tersisa pada 2026, semakin besar pula tekanan terhadap realisasi proyek tersebut. Jika proses pelaksanaan tidak segera berjalan, bukan tidak mungkin masyarakat kembali harus berhadapan dengan ketidakpastian.
Datep mengungkapkan, rencana perbaikan Jalan Merbabu juga sebelumnya telah dibicarakan langsung dengan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. Bahkan, menurutnya, wali kota menginginkan perbaikan ruas jalan tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini.
“Alhamdulillah, kami sudah bertemu dengan Pak Wali. Beliau menginginkan pada tahun ini Jalan Merbabu bisa segera diperbaiki,” katanya.
Dengan demikian, bola kini bukan hanya berada pada persoalan penganggaran, tetapi pada kemampuan pemerintah memastikan proses tersebut benar-benar bergerak hingga tahap pekerjaan fisik.

Karena itu, apabila anggaran Rp16 miliar memang telah disiapkan, publik tentu berhak mendapatkan kepastian mengenai tahapan, waktu pelaksanaan, hingga target penyelesaiannya. Jangan sampai anggaran sudah diumumkan, aspirasi politik sudah disampaikan, bahkan kesepakatan dengan kepala daerah sudah ada, tetapi pekerjaan di lapangan masih sebatas rencana.
Hingga kini, pesan dari DPRD Jabar cukup jelas: Rp16 miliar untuk Jalan Merbabu disebut tersedia, tetapi proyeknya masih menunggu kepastian. Waktu terus berjalan, sementara masyarakat masih menanti apakah Jalan Merbabu benar-benar diperbaiki pada 2026 atau kembali harus menunggu tahun berikutnya.













