SUKABUMI — Santunan jaminan kematian yang diterima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh berhenti sebagai uang tunai yang habis untuk kebutuhan sesaat.
Berangkat dari persoalan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi Penerima Manfaat) di Kota Sukabumi. Program ini dirancang untuk mendorong ahli waris mengelola santunan secara produktif sehingga dapat menjadi modal membangun kemandirian ekonomi keluarga.
Peluncuran PEKA mendapat dukungan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki. Program tersebut juga menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memberikan pendampingan usaha dan pengelolaan keuangan kepada para penerima manfaat.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Alpian mengatakan, PEKA lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya penerima santunan yang belum mampu mengelola dana secara optimal.
Menurut dia, santunan yang diterima ahli waris nilainya tidak kecil.
Dalam kondisi tertentu, manfaat jaminan kematian dapat mencapai sekitar Rp40 juta. Sementara untuk kasus kematian akibat kecelakaan kerja, manfaat yang diterima bisa mencapai Rp250 juta. Namun, besarnya santunan tidak otomatis menjamin masa depan keluarga penerima.
“Banyak kita dengar dari penerima manfaat, ketika menerima uang, misalnya jaminan kematian sebesar Rp40 juta, kebanyakan habis dan tidak bisa dioptimalkan. Nah, melalui Program PEKA ini kita ingin memberikan pendampingan agar dana tersebut bisa menjadi modal usaha,” ujar Alpian.
Ia menegaskan, PEKA tidak menuntut penerima manfaat langsung membangun usaha besar. Justru, program tersebut mendorong mereka memulai usaha sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing.
“Tidak usah yang gede-gede. Yang kecil-kecil saja. Dengan adanya modal ini, mereka bisa menambah dan mengembangkan usahanya,” katanya.
Menurut Alpian, pendampingan bersama BSI diharapkan tidak hanya membantu penerima manfaat memulai usaha, tetapi juga membangun pola pengelolaan keuangan yang lebih sehat.

Deputi Funding BSI Kanwil Jawa Barat, Nasori, mengatakan kolaborasi dalam Program PEKA tidak berhenti pada edukasi keuangan. BSI juga akan mendampingi penerima manfaat agar mampu menjalankan dan mengembangkan usaha secara nyata.
Ia menilai, salah satu tantangan penerima santunan adalah kecenderungan menggunakan seluruh dana untuk kebutuhan sehari-hari tanpa perencanaan jangka panjang.
“Kita literasi bahwa uang itu jangan langsung habis. Kita didik dalam pengembangan usaha dan administrasi keuangan,” ujar Nasori.
Pendampingan akan mencakup pembukuan, manajemen keuangan, hingga strategi pengembangan usaha. Penerima manfaat juga akan mendapatkan pelatihan usaha ritel melalui konsep SRC.
Materi yang diberikan bersifat praktis, mulai dari cara mendapatkan barang dagangan, menata toko, menjual kebutuhan pokok hingga mencatat transaksi.
“Bagaimana cara jualan sembako, ke mana harus membeli barang, bagaimana penataan di toko, bagaimana pencatatannya. Nanti kita dampingi,” jelasnya.
Nasori menekankan, tujuan akhir PEKA bukan sekadar membuat penerima manfaat memiliki usaha, tetapi memastikan keuntungan usaha dapat menjadi penyangga ekonomi keluarga dalam jangka panjang. Sebagian keuntungan, kata dia, perlu disisihkan untuk kebutuhan penting seperti pendidikan anak dan kebutuhan masa depan.
“Kalau usaha sudah berjalan dan ada untung, jangan dihabiskan semua. Ada yang disisihkan untuk kebutuhan pendidikan anak atau kebutuhan di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin mengubah cara pandang terhadap santunan. Uang yang diterima ahli waris bukan sekadar kompensasi setelah kehilangan pencari nafkah, tetapi dapat menjadi modal untuk mempertahankan sekaligus membangun kembali masa depan keluarga.
Program ini pada akhirnya menempatkan santunan bukan sebagai uang yang harus segera dihabiskan, melainkan sebagai amanah yang perlu dikelola agar manfaatnya bisa bertahan lebih lama.













