SUKABUMI — Rencana pembangunan Gedung Assessment Center di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi belum masuk tahap konstruksi.
Meski anggaran pembangunan sebesar Rp315 juta sudah disiapkan melalui APBD murni 2026, proyek tersebut masih berada pada tahap perancangan dan penyusunan dokumen pengadaan.
Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi, Anton Lugiawan, mengatakan pihaknya masih menyelesaikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) konstruksi yang selanjutnya direview Inspektorat.
“Sekarang baru masuk tahap perancangan. Kemarin kita membahas konsultan perancangan dan beberapa kali rapat dengan ahli PBJ. Kemarin baru kita membuat HPS konstruksi,” kata Anton saat diwawancarai, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, HPS senilai Rp315 juta tersebut sudah disampaikan kepada Inspektorat. Jika terdapat koreksi, dokumen akan diperbaiki dan diajukan kembali.
Anton menjelaskan, nilai proyek yang berada di bawah Rp400 juta memungkinkan proses pengadaan dilakukan melalui penunjukan langsung.
Namun, proyek tersebut tetap harus melalui review Inspektorat karena pembangunan Gedung Assessment Center masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).
“Walaupun nilainya kecil, tapi karena masuk PSN, jadi wajib direview dulu sama Inspektorat,” ujarnya.
Semula pembangunan ditargetkan mulai akhir Agustus. Namun, proses review berpotensi membuat pekerjaan fisik baru dimulai September. Jika dimulai September, pembangunan diperkirakan berlangsung selama tiga bulan dan ditargetkan selesai pada November 2026.
Namun, gedung yang selesai dibangun belum otomatis bisa langsung digunakan secara penuh. Anggaran Rp315 juta hanya untuk konstruksi, belum mencakup interior, AC, mebel, maupun komputer.
“Rp315 juta itu hanya bangunannya saja. Belum interior, belum AC, belum mebel,” kata Anton.
Kebutuhan fasilitas tersebut akan diupayakan melalui anggaran 2027. Jika tersedia anggaran tambahan pada 2026, Assessment Center diharapkan sudah bisa mulai digunakan pada awal 2027.

Gedung satu lantai itu akan dibangun di lahan milik Pemda yang berada di belakang kantor BKPSDM, dekat aula. Lahan tersebut berukuran sekitar 10 x 15 meter, sedangkan bangunan dirancang sekitar 7 x 12 meter.
Fasilitas itu akan dilengkapi ruangan utama, lobi, ruang wawancara dan ruang diskusi. Ruangan utama diproyeksikan mampu menampung sekitar 20 hingga 25 komputer dengan kapasitas assessment sekitar 25 hingga 30 peserta.
Kebutuhan komputer juga diperkirakan membutuhkan anggaran besar. Dengan asumsi harga satu unit sekitar Rp10 juta, pengadaan 25 komputer saja membutuhkan sekitar Rp250 juta.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan keberadaan Assessment Center penting untuk mendukung penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN.
Menurutnya, manajemen talenta melakukan pemetaan berdasarkan potensi dan kinerja pegawai.
Dari 11 indikator yang digunakan, assessment menghasilkan sejumlah nilai penting untuk pemetaan tersebut.
“Yang diproduk oleh assessment itu dua sumbu, yaitu potensi dan kompetensi serta kinerja. Kinerja juga ada 360 degree,” ujar Taufik.
Dengan adanya gedung sendiri, proses assessment diharapkan lebih mudah dilakukan dan tidak lagi bergantung pada tempat sewaan.
Selama ini, BKPSDM masih menggunakan fasilitas pihak lain untuk kegiatan assessment, salah satunya SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.
“Dengan berdirinya gedung ini, nantinya empat nilai di dua sumbu itu terbantu. Kemudian tidak usah sewa keluar,” katanya.
Namun, pembangunan gedung bukan satu-satunya kebutuhan. BKPSDM juga harus menyiapkan perangkat komputer, mebel dan tenaga asesor.
Saat ini BKPSDM belum memiliki asesor sendiri sehingga masih dapat melibatkan asesor dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKPSDM juga mulai menyiapkan pegawai internal untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan asesor. Kebutuhan tenaga asesor diperkirakan sekitar empat orang, dengan dua pegawai internal yang sudah dapat diarahkan untuk dikembangkan.
Assessment nantinya tidak hanya berupa tes komputer. Peserta juga akan menjalani wawancara individu, wawancara kelompok hingga latihan dinamika kelompok.
Dengan demikian, pembangunan gedung senilai Rp315 juta tersebut baru menjadi langkah awal. Agar Assessment Center benar-benar berfungsi optimal, Pemkot Sukabumi masih harus melengkapi fasilitas sekaligus menyiapkan tenaga asesor.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan membuat proses pemetaan kompetensi ASN lebih efisien sekaligus memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Pemkot Sukabumi.













