SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menaikkan standar kinerja birokrasi. Seluruh perangkat daerah dituntut tak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi melahirkan inovasi yang benar-benar berdampak: memangkas pemborosan anggaran, menekan kemiskinan, sekaligus mempercepat penurunan angka tengkes atau stunting.
Penegasan itu disampaikan Ayep Zaki saat membuka Bimbingan Teknis dan Evaluasi Progres Pelaporan Inovasi Daerah dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 di Ruang Rapat Bappeda Kota Sukabumi, Kamis (13/8/2026).
Di hadapan kepala perangkat daerah dan para camat, Ayep bahkan memasang target tinggi. Kota Sukabumi tak boleh kehilangan posisi sebagai daerah dengan kinerja inovasi yang diperhitungkan secara nasional.
“Tahun ini kita harus juara lagi. Bahkan untuk tahun 2027 sudah kita siapkan dari sekarang,” kata Ayep.

Menurutnya, inovasi tidak boleh berhenti sebagai program seremonial atau sekadar memenuhi laporan. Inovasi harus menjadi budaya kerja yang terus bergerak dan menjawab persoalan nyata masyarakat.
Ayep mengibaratkan inovasi dalam pemerintahan seperti pembaruan sel biologis dalam tubuh manusia yang berlangsung secara terus-menerus.
“Inovasi harus terus bertumbuh di setiap lini, setiap saat. Dalam tubuh kita sebetulnya ada proses inovasi yang terjadi secara alamiah, terutama di saat kita sedang tidur,” ujarnya.
Ia menilai tantangan efisiensi anggaran menuntut birokrasi semakin adaptif. Pemerintah daerah harus mampu menemukan cara baru untuk menghasilkan pelayanan dan program yang lebih efektif tanpa terus bergantung pada peningkatan belanja.
Salah satu sorotan utama Ayep adalah belanja pegawai yang disebut masih berada di kisaran 41 persen. Ia mendorong angka tersebut ditekan hingga sekitar 30 persen melalui berbagai terobosan dan pemanfaatan inovasi, termasuk program Sukasai.

“Bagaimana kita menekan angka stunting, kemiskinan, dan menekan biaya pegawai? Belanja pegawai yang saat ini berada pada angka 41 persen bagaimana dapat menjadi 30 persen, salah satunya kita adakan melalui inovasi Sukasai,” tegasnya.
Dengan kata lain, inovasi yang dibutuhkan bukan sekadar banyak secara jumlah, tetapi harus mampu menghasilkan efisiensi dan dampak yang bisa diukur.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi M. Hasan Asari mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menganggap enteng tahapan pelaporan. Setiap inovasi harus masuk secara resmi ke dalam sistem dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Batas akhir penginputan data inovasi daerah ditetapkan pada 21 Agustus 2026. Tujuan kegiatan ini agar inovasi dari setiap perangkat daerah terdaftar secara resmi dan memenuhi seluruh syarat kelayakan,” kata Hasan.

Setelah seluruh data terinput dalam sistem nasional, tahapan berikutnya adalah presentasi utama. Kepala daerah dijadwalkan memaparkan substansi sekaligus dampak inovasi Kota Sukabumi di hadapan tim penilai tingkat pusat.
Kini tantangannya jelas: birokrasi Kota Sukabumi bukan hanya dituntut menghasilkan inovasi, tetapi membuktikan bahwa inovasi tersebut mampu menghemat anggaran dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Target juara IGA boleh dipasang tinggi, tetapi ukuran keberhasilannya tetap berada pada seberapa besar perubahan yang dirasakan warga.













