SUKABUMI — Potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Sukabumi yang diperkirakan menembus Rp148 miliar menjadi pekerjaan besar bagi kepengurusan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi.
KH. Aceng Najmudin Nawawi resmi dikukuhkan sebagai pimpinan Baznas Kota Sukabumi oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (13/8/2026).
Pergantian kepengurusan ini tidak sekadar menjadi seremoni. Baznas langsung dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana mengubah potensi zakat yang masih mengendap menjadi kekuatan nyata untuk mengatasi persoalan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KH. Aceng mengakui, potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Sukabumi sangat besar. Namun, belum seluruh potensi tersebut berhasil dihimpun melalui lembaga resmi.
“Kalau secara potensi kita punya potensi zakat, infak, dan sedekah itu Rp148 miliar lebih. Hari ini belum terakomodasi atau terkumpul seluruhnya. Berarti gap-nya masih banyak,” ujar KH. Aceng.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah utama bagi Baznas. Selisih antara potensi dan realisasi penghimpunan harus dipersempit dengan strategi yang lebih terukur, berbasis data, serta ditopang sistem pengelolaan yang modern.
Karena itu, langkah pertama yang akan digenjot kepengurusan baru adalah memperkuat regulasi dan membenahi digitalisasi pengelolaan zakat.
Menurut KH. Aceng, digitalisasi dibutuhkan agar Baznas memiliki data yang lebih akurat mengenai potensi muzaki, mustahik, hingga sebaran penghimpunan dan penyaluran zakat.
“Strategi ke depan barangkali penguatan regulasi dulu dan pemutakhiran digitalisasi, sehingga kita bisa menganalisis seperti apa dan harus bagaimana untuk mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah di Kota Sukabumi,” katanya.
UPZ Jadi Ujung Tombak
Baznas juga berencana menghidupkan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai tingkatan. Mulai dari kecamatan, kelurahan, masjid jami, hingga lembaga lainnya.
Langkah ini dinilai krusial karena UPZ menjadi garda terdepan dalam mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat.
Dengan jaringan UPZ yang aktif, masyarakat tidak lagi kesulitan menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah melalui lembaga resmi. Di sisi lain, Baznas memiliki jaringan yang lebih luas untuk menjangkau potensi zakat yang selama ini belum tergarap maksimal.

Namun, optimalisasi zakat tidak bisa dibebankan hanya kepada Baznas.
KH. Aceng menegaskan, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga berbagai pemangku kepentingan harus terlibat dalam gerakan bersama memperkuat ekosistem zakat di Kota Sukabumi.
“Ini yang perlu kerja sama dan kolaborasi semuanya, sehingga optimalisasi zakat Kota Sukabumi bisa tercapai sesuai target dan keinginan Wali Kota serta kita semua,” ujarnya.
Selain memperluas jaringan UPZ, kepengurusan baru Baznas juga akan mengoptimalkan program Zakat Infak Jumat Berkah.
Program tersebut tidak hanya diarahkan sebagai kanal penghimpunan dana, tetapi juga sebagai gerakan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya berbagi dan memperkuat kepedulian sosial.

KH. Aceng mengatakan, kepengurusan baru terlebih dahulu akan menggelar pleno untuk menentukan program-program prioritas.
“Insyaallah kami akan lebih mengoptimalkan zakat infak Jumat Berkah. Karena keberkahan itu perlu bersama, perlu kebersamaan. Jadi bukan cuma segelintir orang, tetapi butuh dukungan dari masyarakat dan semua stakeholder yang ada di Kota Sukabumi,” tuturnya.
Dengan potensi yang mencapai lebih dari Rp148 miliar, tantangan Baznas ke depan bukan lagi sekadar menghimpun zakat. Tantangan terbesarnya adalah membuktikan bahwa setiap rupiah yang berhasil dikumpulkan mampu kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata, terukur, dan tepat sasaran.













