SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota memperketat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seluruh personel, sarana, dan prasarana penanganan bencana dipastikan siap dikerahkan ketika kebakaran terjadi.
Kesiapan itu ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (10/8/2026). Apel dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo.
Apel melibatkan personel gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Perhutani, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Jajaran pejabat utama dan para Kapolsek Polres Sukabumi Kota serta unsur Forkopimda Kota Sukabumi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolres AKBP Sentot Kunto Wibowo menegaskan, potensi karhutla tidak boleh dianggap remeh. Meski Kota Sukabumi merupakan wilayah perkotaan, sejumlah kawasan tetap memiliki potensi kebakaran.
“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi bencana karhutla. Meskipun Kota Sukabumi memiliki karakteristik perkotaan, potensi kebakaran lahan, kawasan terbuka, perkebunan, semak belukar maupun wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi tetap perlu menjadi perhatian bersama,” kata Sentot.
Menurutnya, dampak karhutla tidak sebatas kerusakan lingkungan. Kebakaran juga bisa mengganggu aktivitas masyarakat, mencemari udara, hingga mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Karena itu, kecepatan bertindak menjadi faktor penting ketika kebakaran muncul.
“Kesiapsiagaan, pencegahan dan kecepatan penanganan menjadi kunci utama dalam menghadapi setiap potensi karhutla. Kita harus memastikan personel, sarana dan prasarana serta seluruh unsur yang terlibat benar-benar siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Sentot meminta seluruh unsur terkait memperkuat langkah pencegahan. Patroli dan pemantauan kawasan rawan harus dilakukan secara rutin. Masyarakat juga perlu terus diedukasi agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Koordinasi lintas instansi pun diminta tidak berhenti pada apel seremonial. TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Satpol PP, Perhutani, Dishub, Dinkes, Dinsos hingga perangkat kewilayahan harus bergerak dalam satu pola penanganan.
“Setiap potensi kebakaran harus dapat segera diketahui dan ditangani. Apabila terjadi karhutla, lakukan penanganan secara cepat, tepat dan terpadu dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat serta mencegah agar api tidak meluas,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tetap diberlakukan terhadap pihak yang sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran. Tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, masyarakat diminta aktif melaporkan setiap potensi kebakaran. Komunikasi dengan warga dinilai menjadi bagian penting dari sistem deteksi dini.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergitas, soliditas dan kolaborasi seluruh stakeholder agar setiap potensi bencana dapat kita cegah dan apabila terjadi dapat kita tangani dengan cepat dan maksimal,” kata Sentot.
Ia juga meminta seluruh personel menjalankan tugas secara disiplin, profesional dan humanis. Keselamatan personel dan masyarakat harus tetap menjadi prioritas selama proses penanganan di lapangan.
Melalui apel tersebut, Polres Sukabumi Kota memastikan seluruh unsur terkait tidak hanya siap menghadapi kebakaran, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan agar karhutla tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.












