SUKABUMI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Sukabumi memastikan akan terus mengawal proyek pembangunan Jalan Prana, Kecamatan Cikole, agar tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar selesai sesuai target dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Ahmad Farid, saat menghadiri sosialisasi pembangunan Jalan Prana yang digelar Pemerintah Kota Sukabumi bersama warga, Jumat (17/7/2026).
Farid menyebut, perbaikan Jalan Prana merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Selama tiga tahun terakhir, kondisi jalan hanya mendapat penanganan tambal sulam meski menjadi jalur vital penghubung kawasan permukiman, pusat pendidikan, hingga pusat ekonomi.
“Sebagai warga Perumahan Prana kami mengapresiasi pemerintah daerah yang akhirnya menjadikan perbaikan Jalan Prana sebagai prioritas. Jalan ini merupakan akses yang sangat vital bagi masyarakat,” ujar Farid.
Ia menegaskan, Fraksi PKS tidak hanya menyuarakan aspirasi warga di DPRD, tetapi juga akan mengawal seluruh tahapan pembangunan agar berjalan sesuai rencana.
“Fraksi PKS sangat intens mengadvokasi dan mengawal pembangunan jalan ini. Jalan Prana sekarang sudah menjadi akses arteri yang membantu mengurai kemacetan dari Jalan Ciaul,” katanya.
Farid juga mendukung penggunaan konstruksi beton yang dinilai lebih kokoh dan memiliki usia pakai lebih panjang dibandingkan aspal. Namun, menurutnya, pembangunan tidak boleh berhenti pada perbaikan badan jalan semata.
Ia meminta Pemerintah Kota Sukabumi turut melengkapi infrastruktur pendukung, terutama pemasangan dan peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU), agar keamanan dan kenyamanan pengguna jalan semakin terjamin.
“Kalau akses jalannya sudah bagus, sarana pendukung seperti PJU juga harus ditingkatkan sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Farid mengajak masyarakat mendukung proses pembangunan, termasuk memahami rekayasa lalu lintas dan penutupan sementara jalan selama pekerjaan berlangsung.
Ia berharap proyek dapat diselesaikan sesuai target, bahkan lebih cepat dari kontrak kerja selama 120 hari kalender.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Henry Yoswara, menjelaskan proyek akan menangani ruas sepanjang 665 meter, mulai dari kawasan Jalan Siliwangi hingga STA 665 meter.
Pekerjaan menggunakan konstruksi beton dengan ketebalan 20 sentimeter dan beton dasar 5 sentimeter. Lebar jalan bervariasi antara 4 hingga 6 meter dengan total anggaran Rp2,17 miliar yang bersumber dari APBD Murni Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pelaksana proyek adalah CV Makmur Sentosa.
Henry mengatakan, hasil sosialisasi menghasilkan kesepakatan antara pemerintah dan warga mengenai metode pelaksanaan pekerjaan. Pada 14 hari pertama, ruas jalan di lokasi proyek akan ditutup penuh sebelum pekerjaan dilanjutkan secara bertahap.
“Alhamdulillah warga sudah memahami tahapan pekerjaan dan siap mendukung pelaksanaan pembangunan sehingga proyek dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.












