SUKABUMI – Realisasi penerimaan retribusi parkir di Kota Sukabumi hingga pertengahan Juli 2026 mencapai sekitar Rp1,1 miliar atau lebih dari 60 persen dari target awal APBD 2026 sebesar Rp1,7 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Arif Sanjaya, mengatakan capaian tersebut menjadi dasar usulan kenaikan target pendapatan pada APBD Perubahan 2026 menjadi Rp2 miliar.
“Alhamdulillah realisasi retribusi parkir sudah mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Kami optimistis target bisa dinaikkan menjadi Rp2 miliar,” ujar Arif, Senin (13/7).
Meski pendapatan cukup baik, Arif mengakui ada sejumlah kendala selama semester pertama 2026. Di antaranya cuaca hujan, aksi unjuk rasa di pusat kota, libur sekolah, rekayasa lalu lintas, hingga pembangunan Jalan Gudang yang sempat mengurangi aktivitas parkir.
Saat ini Dishub Kota Sukabumi mengelola 35 ruas jalan dengan 151 titik parkir yang dijaga 289 juru parkir secara bergiliran. Kawasan Jalan Ahmad Yani dan pusat bisnis masih menjadi penyumbang pendapatan terbesar, dengan rata-rata pemasukan harian mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Secara keseluruhan, pendapatan parkir harian mencapai sekitar Rp5 juta.
Untuk mengejar target Rp2 miliar, Dishub akan mengoptimalkan potensi parkir di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Ciwangi, Jalan Perniagaan, Jalan Harun Kabir, Jalan Ahmad Yani, kawasan Stasiun Timur, dan Jalan Gudang.
Selain itu, Dishub juga terus menertibkan parkir liar yang berada di ruas jalan kota. Sementara parkir liar di jalan nasional maupun provinsi bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi. Dengan optimalisasi titik parkir dan pengawasan di lapangan, Dishub optimistis target retribusi parkir sebesar Rp2 miliar pada APBD Perubahan 2026 dapat tercapai.













