SUKABUMI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Program Sekolah Maung (Manusia Unggul) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi di tutup hingga tanggal 29 Mei 2026 kemarin. Di wilayah Sukabumi, SMA Negeri 2 Kota Sukabumi menjadi satu dari 41 sekolah di Jawa Barat yang ditunjuk untuk menyelenggarakan program unggulan tersebut.
Berbeda dengan jalur penerimaan reguler, pendaftaran Sekolah Maung dilaksanakan lebih awal dan hanya berlangsung selama lima hari, yakni mulai 25 hingga 29 Mei 2026 kemarin.
Namun, kehadiran program yang digagas Gubernur Jawa Barat tersebut menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKS, Danny Ramdhani, yang menilai konsep Sekolah Maung memiliki kemiripan dengan sistem sekolah favorit yang pernah populer pada era 1990-an hingga awal 2000-an.
Menurut Danny, masyarakat perlu mencermati dampak dari kebijakan tersebut terhadap pemerataan kualitas pendidikan yang selama ini menjadi tujuan utama sistem zonasi atau domisili.
“Beberapa waktu lalu KDM mengeluarkan kebijakan berupa Sekolah Maung atau Manusia Unggul. Dalam istilah lain, ini bisa dipahami sebagai sekolah elit, sekolah prestasi, atau sekolah favorit yang dulu pernah menjadi tren pada tahun 90-an hingga awal 2000-an,” ujarnya.
Danny mempertanyakan apakah perubahan kebijakan tersebut sejalan dengan semangat reformasi pendidikan yang selama beberapa tahun terakhir diterapkan pemerintah melalui sistem zonasi.
“Bagaimana dengan perubahan ini? Apakah cocok atau tidak? Di saat pemerintah sebelumnya sudah melakukan perubahan dari sekolah favorit menjadi sekolah zonasi atau sekolah domisili berdasarkan jarak,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan zonasi pada dasarnya dirancang untuk menghapus stigma sekolah unggulan dan sekolah biasa, sehingga seluruh satuan pendidikan memiliki kualitas yang setara.
“Harapannya semua sekolah mempunyai kualitas yang sama, tidak ada lagi dikotomi antara sekolah elit dan sekolah biasa,” ungkapnya.
Danny juga menyoroti potensi berkurangnya kuota jalur domisili atau zonasi akibat adanya program Sekolah Maung.
“Nah, dengan adanya Sekolah Maung tentunya kuota zonasi atau sekolah domisili akan semakin berkurang,” tambahnya.
Program Sekolah Maung sendiri merupakan salah satu inovasi pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan untuk membina peserta didik berprestasi dan berpotensi unggul melalui sistem pendidikan yang lebih terfokus.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai pemerintah perlu memastikan program tersebut tidak mengurangi semangat pemerataan akses dan kualitas pendidikan yang selama ini menjadi tujuan utama kebijakan pendidikan nasional.
Dengan dibukanya Sekolah Maung, masyarakat kini menantikan bagaimana implementasi program tersebut di lapangan serta dampaknya terhadap sistem penerimaan peserta didik baru di Jawa Barat, khususnya di Kota Sukabumi.














