SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Agus Rakhman Mustafa menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan forum silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat tanpa membedakan latar belakang politik.
Hal tersebut disampaikan Agus saat menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Lapang Renyah RW 11 Karamat, samping Gedung PUI Kota Sukabumi, Jalan Terusan Gotong Royong, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (26/5/2026).
Dalam sambutannya, Agus menegaskan dirinya berkomitmen untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap masyarakat, baik yang memilih dirinya maupun yang tidak saat pemilu lalu.
“Reses adalah forum silaturahmi antara wakil rakyat dengan rakyat. Baik yang memilih saya ataupun tidak, semuanya saya akomodir. Saya tidak akan melakukan diskriminasi, semua diundang dan saya dengar aspirasinya,” ujar Agus.
Ia mengatakan, forum reses menjadi sarana untuk menyerap berbagai aspirasi, keluhan, hingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Di sini tujuannya tentu untuk menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk isu-isu yang sedang berkembang,” katanya.
Menurut Agus, salah satu isu yang banyak menjadi perhatian masyarakat saat ini adalah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD, SMP hingga SMA. Untuk itu, dirinya menghadirkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Nurhayati, guna memberikan penjelasan langsung kepada warga terkait mekanisme penerimaan siswa baru.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan, untuk jenjang SMP terdapat beberapa jalur penerimaan, di antaranya jalur rayonisasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua. Sementara untuk jenjang SD tidak terdapat jalur prestasi.
“Wilayah Gunungpuyuh dengan sistem rayonisasi hanya masuk ke SMPN 4. Tapi kalau melalui jalur prestasi maupun afirmasi, siswa bisa mendaftar ke sekolah lain sesuai ketentuan,” jelas Agus.
Selain persoalan pendidikan, reses tersebut juga menghadirkan dr. Wahyu dari RSUD R Syamsudin SH untuk memberikan pemaparan mengenai pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk mekanisme dan aturan pelayanan BPJS.
Agus menilai, selama ini rumah sakit kerap menjadi sasaran keluhan masyarakat, padahal banyak aturan pelayanan yang merupakan ketentuan dari BPJS Kesehatan.
“Kadang-kadang RS Bunut suka disalahkan, padahal biang keladinya itu aturan BPJS. Rumah sakit hanya melaksanakan aturan yang ada,” ungkapnya.
Kegiatan reses berlangsung hangat dan interaktif dengan banyaknya warga yang menyampaikan pertanyaan serta aspirasi terkait pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik di Kota Sukabumi.












