SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi melalui Komisi III mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi agar mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), mulai dari membludaknya jumlah siswa di SMP negeri, persoalan zonasi, hingga dampaknya terhadap sekolah swasta yang kekurangan murid.
Hal tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kota Sukabumi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (22/5/2026).
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani menegaskan pihaknya akan memperjuangkan pelaksanaan SPMB tingkat SMP yang berkeadilan di Kota Sukabumi.
“Kita perjuangkan SPMB yang berkeadilan. Domisili harus diutamakan, rombel harus manusiawi, sekolah negeri juga harus berbagi siswa dengan sekolah swasta dan tidak boleh ada titipan,” ujarnya.
Menurut Danny, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi untuk menurunkan jumlah rombongan belajar (rombel) di SMP negeri. Selama ini, jumlah siswa dalam satu kelas di sejumlah sekolah negeri dinilai terlalu padat hingga mencapai 45 siswa per kelas.
“Kita di DPRD tadi meminta Dinas Pendidikan untuk menurunkan rombongan belajar di SMP negeri yang tadinya sampai 45 orang per kelas menjadi 36 orang,” tegasnya.
Ia menilai kondisi kelas yang terlalu padat tidak ideal bagi proses belajar mengajar. Selain berdampak terhadap kualitas pendidikan, kondisi tersebut juga membuat sekolah swasta semakin kesulitan mendapatkan peserta didik baru.
“Efek kebanyakan murid di SMP negeri menjadikan SMP swasta kekurangan murid. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Karena itu, Komisi III DPRD juga meminta Dinas Pendidikan agar tidak menambah kelas baru di sekolah negeri demi menjaga keseimbangan penerimaan siswa antara sekolah negeri dan swasta.
“Kita minta dinas untuk tidak menambah kelas di sekolah negeri. Bahkan kita tantang Dinas Pendidikan untuk mengurangi rombel,” ucap Danny.
Ia menyebut, apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dan pelaksanaan SPMB berjalan tanpa adanya titipan, maka pemerataan siswa diyakini dapat terlaksana dengan baik.
“Harusnya kalau semua sepakat tanpa titipan, bisa kok. Jadi penerimaan siswa baru ini benar-benar objektif dan adil,” tambahnya.
Selain persoalan rombel, DPRD juga menyoroti penerimaan siswa dari luar daerah. Menurut Danny, sekolah negeri di Kota Sukabumi seharusnya lebih memprioritaskan warga Kota Sukabumi melalui jalur zonasi.
“Kita meminta agar SMP negeri lebih memprioritaskan siswa terdekat atau zonasi. Kemudian siswa dari luar Kota Sukabumi jumlahnya harus wajar, jangan berlebihan. Sudah sewajarnya mayoritas siswa yang diterima itu warga Kota Sukabumi sendiri,” katanya.
Danny menambahkan, DPRD Kota Sukabumi akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini guna memastikan aturan berjalan sesuai kesepakatan.
“Kita akan sidak terkait ini. Jangan sampai ada pelanggaran atau permainan dalam proses penerimaan siswa baru,” tandasnya.
Sementara itu, dalam rapat tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi disebut akan menghitung kembali jumlah rombongan belajar serta teknis pelaksanaan SPMB agar tetap sesuai aturan dan memperhatikan asas pemerataan pendidikan di Kota Sukabumi.












