SUKABUMI – Komisi III DPRD Kota Sukabumi memanggil pihak KONI dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) terkait belum tersedianya anggaran yang cukup untuk pemberangkatan atlet Kota Sukabumi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV Tahun 2026.
Keterbatasan anggaran tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan atlet dan pengurus cabang olahraga (cabor), terutama bagi cabor yang telah lolos babak kualifikasi Porprov dan tengah mempersiapkan diri menghadapi Porprov XV Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Depok.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, mengatakan audiensi tertutup yang digelar pada Rabu (13/5/2026) itu bertujuan untuk menjawab keresahan terkait kesiapan pemberangkatan atlet.
“Jadi sebetulnya ini menjawab kebutuhan teman-teman Komisi III berkaitan dengan informasi pemberangkatan atlet dalam Porprov Jabar 2026. Dan tentunya ini masih kita melihat adanya kekurangan anggaran,” ujarnya usai memimpin audiensi.
Ia menjelaskan, Disporapar saat ini harus menyiapkan rencana anggaran sekitar Rp3 miliar lebih untuk pelaksanaan Porprov. Sementara berdasarkan perhitungan KONI, kebutuhan ideal mencapai lebih dari Rp5 miliar.
“Tadi dibahas bahwa rencana anggaran yang disiapkan itu sekitar Rp3 miliar lebih sesuai hitung-hitungan Disporapar, walaupun KONI sudah menghitung kebutuhan anggaran Rp5 miliar lebih. Tapi dicoba dirasionalisasi lagi oleh Disporapar berapa kebutuhan yang paling tepat,” katanya.
Menurut Bambang, kondisi tersebut menjadi tantangan serius mengingat sejumlah atlet dari berbagai cabor sudah lolos babak kualifikasi dan wajib mengikuti Porprov.
“Cabor yang sudah lolos kualifikasi itu harus berangkat. Kalau tidak berangkat maka konsekuensinya ke depan bisa didiskualifikasi,” tegasnya.
Komisi III pun mendorong adanya evaluasi ulang terhadap sejumlah pos anggaran di lingkungan pemerintah daerah agar sebagian dapat dialihkan untuk kebutuhan Porprov.
“Nah ini kita bicara bukan pada posisi TKD yang diefisiensikan kembali ya. Dalam posisi saat ini kita minta nanti ada beberapa pos anggaran untuk digunakan dulu sebagian untuk kegiatan Porprov,” ujarnya.
Ia menyebut evaluasi ulang akan dilakukan pada anggaran di Disporapar maupun Dinas Pendidikan. Anggaran Rp3 miliar lebih tersebut nantinya akan digunakan mulai dari tahap persiapan, pemberangkatan kontingen hingga bonus bagi atlet peraih medali.
Meski demikian, Bambang mengakui pihaknya masih berharap adanya pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat agar kebutuhan anggaran dapat terpenuhi.
“Kalau nanti seandainya masuk, kita bisa anggarkan di perubahan dan dialokasikan kembali untuk keberangkatan,” katanya.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah daerah, Komisi III juga berencana melibatkan pihak swasta untuk membantu menutupi kekurangan biaya.
“Kita akan mengundang beberapa perusahaan yang ada di Kota Sukabumi untuk duduk bersama dengan Disporapar, KONI dan Komisi III untuk bagaimana mereka juga bisa ikut berpartisipasi mengisi kekurangan anggaran itu,” ungkapnya.
Bambang memastikan DPRD akan terus memperjuangkan agar kontingen Kota Sukabumi tetap dapat tampil di Porprov Jabar 2026.
“Kalau dana Pemkot pasti ada, cuma mungkin kurang. Intinya tinggal kita mengisi kekurangan anggaran itu saja,” katanya.
Pada Porprov Jawa Barat XV mendatang, Kota Sukabumi direncanakan mengikuti 39 cabang olahraga dengan jumlah atlet dan official sekitar 500 orang.
“Masyarakat, atlet dan pengurus cabor jangan khawatir. Insya Allah kita perjuangkan sama-sama. Komisi III pasti dorong,” pungkasnya.












